Kamis, 19 Agustus 2021

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Copet Emak-Emak


JAKARTA - wartaexpress.com -
Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya meringkus komplotan copet emak-emak.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, bahwa tiga pelaku perempuan yang ditangkap berinisial YR (45), MW (35) dan RH (45).

Tidak hanya ketiga pelaku, Polisi juga meringkus dua pelaku lainnya yang diantaranya suami pelaku emak-emak berinisial RJ (31) dan SS (34).

“TKP berpindah-pindah, di mana dia lihat ada keramaian, di sanalah mereka bermain. Di pasar-pasar ataupun mal sekalipun. Mereka sudah 50 kali lebih melakukan aksinya,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/8).

Yusri menuturkan, bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019 silam di Jabotabek. Dalam aksinya, pelaku menyewa mobil rental untuk mencari sasaran.

“Para tersangka diciduk Polisi berdasarkan laporan dari seorang korban yang ponselnya dicuri oleh pelaku di Tangerang Selatan. Setelah kejadian, korban melapor kepada pihak kepolisian pada Sabtu (14/8),” jelas Yusri.

Yusri mengungkapkan, ketiga emak-emak tersebut diketahui menjual hasil kejahatan kepada sang suami. ”Kini (penadah) tengah ditelusuri karena penadah mengaku hanya baru satu kali,” pungkas mantan Anjak Divisi Humas, Polri ini.

Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa tas, gawai hasil curian, mobil rental, dan gawai pelaku. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun. (Patar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....