Opini
PURWOREJO - wartaekspres - Makna pembakaran
bendera PDI Perjuangan bebarengan dengan bendera PKI sepertinya semakin
menguatkan pendapat banyak pihak bahwa kaum senggol bacok itu mulai frustasi.
Menghina, memfitnah
hingga tantangan benderang ingin melengserkan Presiden, tak pernah mendapat respon.
Paling tidak, perang campuh yang ingin diciptakan tak pernah diladeni Presiden.
Tanpa ekspresi
Presiden berjalan seolah anjing menggonggong kafilah berlalu benar-benar
terwujud dalam peristiwa ini.
Lima tahun sudah dan
setiap hari mereka nantangin Presiden. Dimanapun dan kemanapun Presiden
berjalan, selalu dicegat dan kemudian diajak ribut.
Berhasilkah? Jangankan
dijawab, ditengok dan dilihat saja, tak pernah. Mereka ngamuk, mereka brisik,
presiden berlalu seolah tak pernah tahu ada keributan itu. Mereka semakin marah
dan merasa dihina.
Sadar dan frustasi
tak mungkin lagi dapat membuat Presiden terpeleset, membuat keributan dengan
PDI Perjuangan dicoba. Bakar bendera partai bebarengan dengan bendera PKI dan
sebelumnya sudah didahului dengan usaha menghina ketua partainya, harapan
militan partai ngamuk ditunggu.
Kader partai ngamuk? Dengan
santai Sang Ketua Umum Megawati memberi maklumat, laporkan dan proses secara
hukum.
Amuk kader partai
yang ditunggu tak kunjung datang, sekali lagi mereka kecewa. Sekali lagi ajakan
perang campuh agar negeri ini chaos tak mendapat panggung, mereka gigit jari.
Mereka kini justru
berhadapan dengan hukum dengan konsekwensi lebih jelas, bersalah dan sangsi
bagi organisasi dan hukuman bagi para pelaku pembakaran.
Bagi Presiden maupun
Ketum PDI Perjuangan, mereka tak pantas diladeni. Mereka hanya kroco yang ribut
dengan riuh gonggongan tak bermakna. Mereka hanya pesuruh orang-orang yang kini
sekarat menunggu waktu "End".
Loh koq orang lain? Tak
bijak menhubungkan sesuatu yang belum jelas seolah sudah menuduh, namun demo
dan dengan jelas kita saksikan ada orang membagi amplop bukanlah ciri sebuah
demo karena tuntutan alamiah. Ini demo bayaran, demo pesanan, dimana yang
berkepentingan justru duduk manis menunggu akibat.
TPPI, Bukopin,
Jiwasraya dan kaitan dengan Bakri sedang berpanggung di pengadilan. Ada
sejumlah nilai fantastis berjumlah luar biasa besar sedang menanti tampil.
Jokowi sebagai Presiden dianggap tak tahu diri. Orang baru dan bukan
siapa-siapa partai maupun birokrat ingin menjegal kemapanan. Jokowi harus
ditumbangkan.
Tahu kasus TPPI yang
mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 37.8 triliun? Itu kasus era SBY. Di
era Jokowi uang negara tersebut bisa diselamatkan sebesar Rp. 32 triliun. Atas
dasar UU pencucian uang, Polri berhasil memblokir rekening bank para pihak yang
terlibat.
Polri menyita Rp 32
triliun dan Rp 140 miliar dari beberapa rekening yang dicurigai mendapat
keuntungan atas perkara itu, termasuk didalamnya juga menyita kilang minyak di
Tuban senilai Rp 600 miliar.
Begitu juga kasus
Jiwasraya yang diindikasikan telah merugikan negara sebesar Rp. 13,5 Triliun,
kali ini pihak kejaksaan yang menyita asset tersangka mencapai Rp. 16
triliun.Polri dan Kejaksaan telah kembali menjadi garda terdepan pemberantasan
korupsi setelah sekian lama KPK seolah adalah rajanya.
Apa kaitannya? Bukan
tugas kita mengkait-kaitkan, tapi pengadilan. Maka, ketika Kejaksaan Agung
menetapkan satu tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi
Jiwasraya, yakni Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi,
tentu sangat terkait dengan keinginan dan keleluasaan jaksa mendapatkan
keterangan dari yang bersangkutan.
Meningkatkan status
menjadi tersangka dengan bukti yang cukup, lebih mudah dimintai keterangan
dibanding hanya menjadi saksi. Ini sangat terkait erat dengan kerugian luar
biasa Jiwasraya terhadap pembelian saham Bakri ditahun 2006 saat Aburizal
Bakrie masih menjabat sebagai Menko Kesra. Kata banyak berita, ada uang senilai
Rp 4 triliun rupiah dana milik Jiwasraya diinvestasikan pada saham milik
Bakrie.
Unsur kejanggalan
yang menjadi titik sorot jaksa adalah, hari ini saham Bakrie hanya bernilai
kurang lebih Rp. 50, padahal saat 2006 Jiwasraya diperkirakan membeli senilai
Rp. 8.000 lebih.
"Loh, bukankah
biasa investasi apalagi saham, kadang untung, kadang rugi? Kenapa sekarang
dihubung-hubungkan?"
Sekali lagi, biar
pengadilan yang bekerja. Apa dan bagaimana akhirnya nanti, pengadilan adalah
tempat paling tepat. Ada saksi, ada bukti, ada tuduhan dan ada penyangkalan.
Itulah kenapa kita
menjadi bertanya karena munculnya tersangka baru dan dia adalah seorang Deputi
Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.
Justru kitapun
bertanya bagaimana mungkin pejabat yang bertugas mengawasi pasar modal justru
berada dibalik skandal Asuransi Jiwasraya? Kita tak tahu banyak, dan tugas
pengadilanlah memberi tahu kita.
Di sis lain, skandal
Bukopin sebuah bank milik Grup Bosowa dan kita tahu siapa orang kuat dibalik
itu. Tahun 2018, muncul kecurigaan adanya kasus modifikasi laporan keuangan
yang indikasinya dilakukan oleh PT Bank Bukopin Tbk. Ada kutak katik laporan
keuangan untuk tahun 2015- 2017.
Semua itu bukan
tentang politik, itu tentang aktor politik besar yang sangat marah karena
kebijakan pemerintah hari ini telah menyeret mereka ketempat yang tak lagi
dapat diprediksi akibat kegiatan masa lalunya saat mereka berkuasa.
Bukankah kekacauan
yang sedang diciptakan dan kemudian akan membuat Jokowi jatuh dapat sedikit
menggeser perkara yang akan membuat nama harum mereka yang terlibat tercoreng
adalah kegiatan yang setimpal?
Tak perlu kita
menebak-nabak. Kita tunggu saja bagaimana pengadilan berbicara. Kita lihat saja
apakah tiba-tiba akan muncul nama Said Didu sebagai saksi contohnya.
Loh koq ujug-ujug
Said Didu? Bukankah saat itu jabatan dia adalah Sekretaris Meneg BUMN? Bukankah
sudah seharusnya seorang sekretaris Meneg BUMN harus tahu masalah Jiwasraya?
Yang jelas Jokowi
tetap akan aman, karena Trias Politika tak mengatur adanya intervensi eksekutif
kepada yudikatif. Semua memiliki jalurnya masing-masing. (Yahya)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar