Sabtu, 01 April 2023

Ditreskrimsus Polda Kaltim Tangkap Penambang Batubara Ilegal


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Kembali Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim mengungkap tambang batu bara ilegal kali ini di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kilometer 48, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Senin (27/3/2023). Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni H dan BH. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa dua unit excavator dan 750 metrik ton batu bara.

"Pada kasus ini H berperan sebagai penambang, sedangkan BH sebagai pemodal," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Juda Nusaputra didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dan Kasubdit Tipidter, AKBP Bimo Aryanto, saat jumpa pers di Gedung Mahakam Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Jumat (31/3/2023).

Masalah ke mana batu bara akan dijual, Yusuf mengatakan, bahwa Kepolisian masih melakukan pendalaman. “Jadi batu bara ini masih ditumpuk di lokasi dan belum dijual. Siapa calon pembelinya masih kami dalami,” terang Yusuf.

Diakui, H dan BH penambangan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 2 hektar selama lima hari, pada 22-27 Maret 2023. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 ayat 1 KUHP. (Humas/Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....