Rabu, 19 April 2023

Àksi Damai LMP Meminta Menkopolhukam Mengawal Kasus Kepemilikan 5.000 Pil Ekstasi


JAKARTA - wartaexpress.com -
Laskar Merah Putih (LMP) meminta Menkopolhukam mengawal Polri mengusut dan segera menangkap DPO berinisial A, terduga pemilik 5.000 butir pil ekstasi di Diskotik ‘TO’ di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, melalui Kasubdit II, Kombes Pol. Hanny Hidayat, mengatakan pada konferensi pers Mabes Polri tanggal 5 April 2023, bahwa dari 2 kasus yang ditanganinya salah satunya adalah tertangkapnya kepemilikan 5.000 butir ekstasi di salah satu diskotik.

"Kasus yang kedua adalah kepemilikan ekstasi sebanyak 5.000 butir Ekstasi ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami menurunkan tim dan kami melakukan penyelidikan serta menganalisa. Kemudian didapat informasi, di salah satu diskotik kawasan Daan Mogot Jakarta Barat, Diskotik TO namanya,” ujar Kasubdit II Kombes Pol. Hanny Hidayat.

Lebih lanjut dikatakan, kemudian kita melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama AS dan M, kemudian kita amankan barang bukti dan sekarang masih dalam proses penyidikan. “Terhadap DPO yang kita cari atas nama A tim sedang kerja di lapangan dan Isya Allah akan kita tangkap secepatnya," ucapnya.

Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ketua Lucky Sunarya, SH, merasa miris mendengar berita tersebut, maka pada Selasa, 18 April 2023 ormas Laskar Merah Putih bergerak melakukan aksi damai meminta kepada Mahfud MD, selaku Menkopolhukam untuk segera mengawal kasus kepemilikan 5.000 butir ekstasi tersebut.

"Saya sangat miris sekali mendengar berita itu, di hari yang baik, bulan baik kok bisanya narkoba sebanyak itu beredar di diskotik yang di saat umat Islam sedang melakukan ibadah puasa dan Taraweh," ucap Lucky Sunarya.

"Saya Lucky Sunarya, SH, meminta kepada Menkopolhukam Bapak Mahfud MD untuk mendukung, mengawal Polri dan mengusut tuntas, dan juga segera menutup diskotik bernama ‘TO’ di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dan untuk DPO berinisial A agar kiranya segera ditangkap dan dipublikasikan agar semua orang tahu, siapa sih si A ini,” sambung Lucky pada orasinya.

"Kami ormas Laskar Merah Putih Markas Daerah DKI Jakarta akan selalu membela kebenaran dan siap membantu kinerja pemerintah, khususnya pada kasus ekstasi ini, kami akan terus mengawal sampai pelaku DPO berinisial A tertangkap," tutup Lucky Sunarya saat diwawancara media. (Alek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....