TANGERANG - wartaexpress.com - Pembangunan Betonisasi Jalan Kroncong, RT.002/008, Desa Sukawali, Kecmatan Pakuhaji, pelaksana CV. Ansori Kontruksi, nilai proyek Rp. 149.350.000, anggarannya bersumber dari Kabupaten Tangerang APBD Tahun 2023, tidak sesuai spesifikasi.
Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Trinusa Kab. Tangerang, Enzim, mensinyalir pelaksanaan proyek
pembangunan betonisasi lokasi Kp. Kroncong, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji
dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai aturan pada RAB.
Jalan tersebut, kata
dia, dibangunan dari APBD tahun anggran 2023, dengan kualitas rendah yang dikerjakan
CV. Ansori Kontruksi, bangunan jalan beton di katagorikan gagal kontruksi, pengawasan
dari kecamatan lemah dalam hal ini.
Pembangunan beton dari
ketebalan atau ketinggian beton hanya 9,10 centimeter pada lokasi kegiatan, bahkan
bahan material lainnya seperti agregat di lokasi badan jalan asal-asalan tidak
sesuai volume harga satuan.
Selain itu, sambung
dia, terjadi unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Dimana, material di
lokasi tidak tertuang secara maksimal pada lokasi kegiatan tersebut.
“Kami selaku kontrol sosial lembaga suadaya masyarakat LSM Trinusa akan segera melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang ataupun Inspektorat, kami akan monitoring sejauh mana tidandakan dari penanggungjawab dari Kecamatan Pakuhaji. Langkah apa yang akan dilakukan selaku KPA, PPTK Kecamatan Pakuhaji yang dikerjakan kontraktor tidak sesuai kualitas, mengurangi harga satua pada RAB,” tandasnya. (Jaenudin/Herman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar