Kamis, 27 April 2023

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembali Amankan Satu Tersangka Di Gunung Bugis


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka pria atas nama MS (26).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.IK, menjelaskan, bahwa Team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penangkapan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, RT. 35, Kel. Baru Ulu, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Rabu (26/04/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan tersangka MS, berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 22,86 gram brutto serta 1 unit handpone Android warna biru merk Samsung yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka MS dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU-RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas/Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....