BENGKAYANG - wartaexpress.com - Beberapa waktu yang lalu telah beredar di media sosial video tentang pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang diduga pelaku percobaan perncurian dengan pemberatan, Sabtu (15/04/2023).
Dalam video tersebut
tergambar suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan. Mengenai hal
tersebut, pihak Polres Bengkayang telah melakukan investigasi.
Bahwa benar lokasi
kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya
Kepulauan, dan terjadi pada hari Senin (10/4/23) sekira jam 02.15 Wib. Pelaku
pemukulan adalah AN dan AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam adalah AS.
Ketiganya merupakan warga Desa Rukma Jaya, sedangkan AL diketahui merupakan
oknum Kades setempat. Dalam penganiayaan tersebut, AN melakukan penganiayaan
terhadap WS.
Terkait adanya
keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang melakukan pemukulan,
Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda
AR dan Aipda F. Apabila hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan pemukulan
maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun untuk kronologi
kejadian, pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 22.00 Wib, telah terjadi aksi pencurian
dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan
yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU.
Kemudian pada Senin
(10/4) sekira pukul 02.15 Wib, AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa
orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai
Raya Kepulauan, dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek, pada saat
itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku
pencurian yang kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL.
Tiba-tiba AN melakukan
penganiayaan terhadap WS dan AL, sementara itu, AS secara diam-diam mengambil
rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan.
Kemudian, pihak Polsek
Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut,
yaitu pada Rabu (12/4) telah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak,
namun belum menemukan kata sepakat.
Selain itu, Kanit
Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN
dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku
melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan
korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah
itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga
korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.
Mengenai kejadian
tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, S.IK, MM, MH,
menghimbau kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang terkait apabila
menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan agar tidak melakukan aksi main
hakim sendiri.
“Apabila menangkap
tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri
apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini
justru membuat munculnya perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan
merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar,
justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Kapolres.
Adapun mengenai beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana Undang-Undang ITE dalam kejadian tersebut. (Humas/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar