PONTIANAK - wartaexpress.com - LIPBB-Migas Borneo (Lembaga Independen Pemantau Bahan Bakar Minyak dan Gas Korwil Borneo, gelar audiensi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/10/2022).
Turut hadir dalam
audiensi yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr.
Horison selaku Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Ekonomi Frans Zeno,
Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat diwakili oleh Rudi Hariyanto dan
Pertamina diwakili oleh Agung, dan Dari Tim LIPBB-Migas dipimpin Oleh Ketua
LIPBB-Migas Pulau Borneo didampingi Investigator Dewan Pimpinan Pusat LIPBB-Migas.
Audiensi yang dilakukan
kurang lebih 2 jam tersebut cukup alot dari pemaparan kebijakan dan regulasi
yang mengatur alur distribusi BBM dan Gas hingga kendala kendala teknis di lapangan
serta temuan yang ada.
Frans Zeno mengatakan, bahwa kebijakan alur distribusi BBM dan Gas sudah tidak lagi ada pada Pemprov melainkan sudah ke Pertamina.
“Kami dari Disperindag
memang mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi namun dengan keterbatasan
kami, sehingga kami tidak bisa melakukan penindakan,” ujar Rudi Hariyanto.
Sementara Agung dari
Pertamina mengatakan, jika ada temuan laporkan maka kami akan melakukan
tindakan sesuai prosudur. “Kami hanya melakukan tindakan pada SPBU apabila ada
kesalahan dan kecurangan, namun di luar SPBU itu bukan kewenangan kami
melainkan APH. Jika ada temuan di luar SPBU silahkan laporkan ke Kepolisian,”
imbuhnya.
Bahrudin Ketua Korwil
LIPBB-Migas Pulau Borneo mengatakan, kami lembaga independen yang diatur dalam
undang-undang untuk ikut melakukan sosial kontrol. “Maka dari itu kami berharap
PT. Pertamina bisa bekerjasama dengan baik, agar ke depan tidak ada lagi
permasalahan-permasalahan baik distribusi BBM dan Gas yang terjadi seperti saat
ini, kami akan bersurat kepada Pertamina Pusat untuk menindaklanjuti hasil
audiensi hari ini,” ujar Bahrudin.
Budi Gautama Sekretaris
LIPBB-Migas Pulau Borneo mengatakan, bahwa tim kami banyak menemukan
kejanggalan dalam alur distribusi BBM dan Gas di Kalimantan Barat ini, baik gas
Lpg-3 yang diatribusikan ke luar kabupaten yang seharusnya, belum lagi antrian
pengisian BBM yang semakin parah, dan parahnya lagi ada SPBU yang dispensernya
bertuliskan Solar namun isinya Pertalite.
Syafarahman
Investigator DPP LIPBB-Mias Indonesia mengatakan, dirinya ditugaskan di
Kalimantan selama berkeliling di Pulau Kalimantan banyak temuan yang sudah kita
kirim ke Pertamina Kalimantan Barat namun belum ada yang diberikan tindakan
berupa sanksi dari pelanggaran SPBU.
Salah satu contoh SPBU Pal 17, Jalan Raya Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, sempat terjadi insiden antara Ketua PWRI Kubu Raya dengan Pengawas SPBU tersebut, yang hari ini masih berproses di Pengadilan Negri Mempawah, belum lagi Pertamina Kalbar memberikan surat penunjukan ke salah satu Sub Penyalur berdasarkan rekomendasi Bupati Kubu Raya ke SPBU Pal 17 Sungai Kakap.
“Dalam penunjukan
tersebut hanya ada 2 jenis bahan bakar yang boleh diangkut oleh sub penyalur
tersebut, yaitu Solar dan Premium, padahal dari buka hingga saat ini SPBU
tersebut belum pernah ada quota Solar dan Premium, namun SPBU tersebut dengan
percaya diri mengganti Premium dengan Pertalite seolah-olah kegiatan tersebut
menjadi legal,” tegasnya.
Lain lagi para nelayan
harus membeli Solar dengan harga yang tak pantas dikarenakan SPBN tidak
melayani nelayan kecil atau nelayan pulang hari. Begitu juga masyarakat daerah
yang jauh dari SPBU seperti dari Padang Tikar, Batu Ampar mereka kesusahan akan
Solar dan Pertalite mau membeli seperti biasa di SPBU dengan menggunakan
jirigen takut ditangkap.
Tapi sindikasi besar di
luaran sana menggunakan drum tidak tersentuh dan tidak pernah ditindak oleh
Pertamina. “Oleh karena itu, mari kita bersama kawal minyak bersubsidi agar
benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan bukan kepada sindikasi
atau mafia Migas,” tambahnya.
Setda Kalbar dr. Horison mengatakan ini yakin ada oknum yang ikut bermain sehingga ketimpangan atau tidak tepat sasaran dalam penyaluran BBM dan Gas Bersubsidi sampai pada masyarakat yang benar-benar penerima manfaat dari subsidi yang digelontorkan pemerintah (Rls/danil)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar