LANNY JAYA - wartaexpress.com - Guna menciptakan lingkungan bersih dan indah di Desa Lowanom, Distrik Malagayneri, Satgas Yonif Mekanis 203/AK, Pos Malagayneri, melaksanakan karya bakti pembangunan dan pembersihan di Desa Lowanom, Distrik Malagayneri, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Kamis (29/09/2022).
Hal ini disampaikan Danpos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK, Letda Inf Sukamto, dalam keterangannya, bahwa kegiatan tersebut dipimpin oleh Letda Inf Siskamak berserta 17 orang anggota Pos Malagayneri bersama tokoh masyarakat, Sekretaris Distrik Malagayneri dan Kepala Desa Lowanom.
“Kegiatan karya bakti
ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta merupakan
wujud kepedulian Pos Malagayneri yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat
dan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Distrik
Malagayneri,” ucap Danpos Malagyneri, Letda Inf Sukamto.
“Kegiatan ini
merupakan salah satu agenda yang dilakukan Pos Malagayneri untuk menjalin
kedekatan dengan masyarakat serta selalu membangun hubungan baik dengan
masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan karya bakti ini,” imbuhnya.
Sasaran karya bakti
yang dilaksanakan kali ini dengan membersihkan rumput-rumput yang sudah tinggi
di sekitar makam tokoh yang dituakan di Distrik Malagyneri dan membenahi serta
membangun makam tersebut. Terlebih rumput-rumput yang ada sudah tumbuh dan
meninggi serta makam tersebut sedikit rusak apabila tidak segera dibersihkan
maupun dibenahi akan mengganggu pandangan.Foto : Satgas Yonif Mekanis 203/AK
Sementara itu,
Sekretaris Malagayneri menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas
partisipasi dan kerjasama dengan Satgas Yonif Mekanis 203/AK yang telah
membantu melaksanakan karya bakti bersama masyarakat Distrik Malagayneri.
“Kami semua sangat senang atas kehadiran bapak-bapak TNI dari Pos Malagayneri yang telah membantu pembersihan makam, menjaga keindahan Desa Lowanom, diharapkan kegiatan ini dapat mempererat hubungan tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat,” ucapnya. (Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar