
Warga Dimoro Grobogan Bergotongroyong Adakan Gropyokan Hama Tikus Sawah
GROBOGAN -
wartaexpress.com -
Musuh bebuyutan petani yang satu ini yaitu binatang pengerat yang benar-benar
membuat petani kelimpungan saat musim tanam tiba. Serangan hama tikus (bak Kus,
kebiasaan para petani memanggilnya) di malam hari terhadap terutama di
persemaian padi sangatlah memprihatinkan.
Betapa tidak, dimana
benih padi yang baru saja ditebar oleh petani di persemaian, namun pada pagi
harinya sudah berserakan karena diserang tikus. Upaya pembasmian maupun
gropyokan sudah sering dilakukan, namun kegiatannya terkesan personal, artinya
tidak secara serentak bersama-sama.
Disamping itu juga saat tanaman padi maupun jagung sesudah berumur satu bulan, selalu diamuk oleh bak Kus, dan sisa-sisa tanaman dari hama tikus tampak sangat memprihatinkan pada setiap musim tanamnya.
Inilah dasar pemikiran
awal yang membuat Pemerintah Desa Dimoro Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan
mengambil langkah terhadap seluruh Klotan dan Gapoktan untuk melakukan “Lomba
Gerakan Pengendalian Tikus”.
Yang menjadi rujukan
kegiatan sosial ini adalah Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Grobogan Nomor
: 005/3488/2022. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 3
sampai dengan 31 Oktober 2022 dan bisa diperpanjang bila target tangkap tikus
sebanyak 250.000 ekor tikus belum tercapai.
Seperti halnya yang
dilakukan warga tani yang tergabung dalam Klotan Margo Mulyo dan Gapoktan Ngupoyo
Bogo, Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kec. Toroh Grobogan ini. Mereka melakukan
gerakan gropyok tikus di areal persawahan seluas 85 hektar pada Sabtu (8/10)22)
dimulai jam 6.15 hingga 10.10 WIB.
Hasil tangkapan hari
tersebut, warga tani berhasil menangkap 171 ekor tikus dengan cara menggunakan
3 alat oprong (alat pengasapan).
Dengan metode Oprong
yaitu dinama di dalamnya diberi jerami kering kemudian diberikan belerang dan
diarahkan ke lubang tikus di areal sawah. Ketika Oprong diputar maka keluarlah
asap belerang tersebut. Tak lama kemudian petani mendapati tikus yang pada
lemas kemudian petani tinggal mengambilnya.
Lalu tikus-tikus yang
berhasil ditangkap tersebut diserahkan ke Panitia Kecamatan untuk diganti
uang seribu rupiah per ekor. Tidak hanya
itu bagi yang berhasil menangkap tikus paling banyak, Panitia menyediakan
hadiah berupa uang dan piagam penghargaan. Juara 1, 2 dan 3 mendapatkan uang
masing-masing Juara 1 Rp. 5 juta, Juara 2 Rp. 4 juta dan Juara 3 Rp. 3 juta,
sedangkan Juara Harapan Rp. 1,2 dan 3 sebesar Rp. 2 juta, Rp. 1,5 juta dan Rp.
1 juta.
Kepala Dusun Kuwojo Dimoro, Ngali, kepada wartaexpress.com mengaku senang dengan kegiatan seperti ini yang dilombakan antar dusun, sebab warga sangat bersemangat untuk memberantas hama tikus, sehingga dia berharap dengan tidak adanya hama tikus itu, hasil produksi padi bisa maksimal. (Ram)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar