Rabu, 02 Maret 2022

Soal Pelet Sampah TPA Manggar, Sampah Organik Bisa Dipergunakan

Sudirman Djayaleksana
BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bekerja sama dangan PT. PLN (Persero) dalam hal pemanfaatan sampah organik TPA Manggar. Sampah organik nantinya bisa dipergunakan untuk keperluan bahan bakar (cofiring) PLTU di Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal demikian dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. Rencana kerjasama dengan PLN Kalimantan Timur dan Utara tersebut sangat positif dalam pengurangan jumlah sampah di TPA Manggar.

“Rencananya September ini sudah dimulai, saat ini tengah disiapkan alat-alatnya oleh pihak PLN, termasuk penempatannya di TPA Manggar sudah kami siapkan lokasinya,” ujar Sudirman, Jumat (28/02/2022).

“Mesin dan peralatan pihak PLN yang menyediakan, tinggal nanti jika berjalan sukses maka akan dihibahkan, saat ini kami lagi saling menghitung pola kerjasamanya, mereka siapkan alatnya kami yang siapkan sampahnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa sampah organik di TPA Manggar ini akan diolah jadi bahan baku berupa pelet sampah (cofiring) untuk PLTU yang ada di Kariangau. “Kegiatan ini rencananya masih dalam skala kecil dulu, yakni berupa pilot project, jika berhasil akan dibuat dalam skala besar,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Manajer PLN UPDK Balikpapan, Otniel Marrung mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ini sesuai dengan arahan Presiden yang mana sudah merencanakan program green energi yang akan dicanangkan pada pertemuan G20 di Indonesia bulan Oktober mendatang.

“Nanti kita akan menggunakan sampah sebagai bahan bakar tambahan untuk PLTU, yang diharapkan emisi kita bisa berkurang, begitu juga dengan sampah di TPA Manggar berkurang, untuk itulah tujuan kerjasama ini dengan Pemkot Balikpapan kami lakukan,” ungkapnya.

Lebih jauh Sudirman mengatakan, bahwa kerjasama ini masih dalam tahap pembahasan dimana belum ada kesepakatan akhir dengan pihak PLN. “Insya Allah dalam waktu dekat masih dilakukan pertemuan sehingga didapat hasil kesepakatan,” tutupnya. (Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....