KABUPATEN TANGERANG - wartaexpress.com - Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji diduga menjadi ladang bisnis oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Permasalahan timbul akibat Kartu ATM PKH yang semestinya dipegang oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga di tahan oleh oknum ketua kelompok. Akibatnya, warga yang berhak tidak bisa menggunakan manfaat bantuan dari pemerintah tersebut secara maksimal karena warga tidak tahu dapat bantuan berapa dari penerinta, Sabtu (19/03/2022).
Warga tersebut juga
menceritakqn bahwa kebanyakan kartu ATM diberikan hanya bersifat sementara,
karena ke esoknya harinya ATM diambil kembali, ada dugaan jika ada pemotongan
saat wara dapat bantuan.
Bahkan hal tersebut
diduga sudah berlangsung lama, karena kejadian sudah berlangsung dari tahun
2013 sampai 2022, warga menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pendamping yang
tidak pernah turun mengecek ke warga penerima PKH satu per satu, hanya
mengandalkan kepercayaan kepada ketua kelompok.
Menurut warga, saat ada
konfirmasi LSM atau wartawan kepada warga penerima bantuan PKH ke ketua kelompok,
bahwa ketua kelompok selalu mempertanyakan siapa warga pelapornya sedangkan
warga merasa ketakutan jika menceritakan kejadian yang sebenarnya, karena diancam
tidak akan mendapatkan bantuan lagi ke pihak pelapor, itulah yang membuat
penerima PKH enggan untuk membuat laporan secara terbuka kepada pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, Ketua
Kelompok PKH Pakuhaji, Rozak sangat menyayangkan tindakan ketua kelompok yang
melakukan penahanan Kartu PKH milik warga Desa Kohod. Bahkan ia sempat
mengancam ketua kelompok yang melakukan penahanan kartu penerima PKH agar
secepatnya mengembalikan Kartu ATM dan Buku Penerima PKH.
"Sehari sesudah
konfirmasi dilakukan keesokannya warga tersebut mengatakan, bahwa ATM sudah
dikembalikan namun hanya ATM saja tidak dengan buku serta pin-nya. Warga merasa
kebingungan bahkan saat mengembalikan ATM tersebut. “Nanti akan saya ambil lagi
ya, kalau pas pencairan,” tutur Ketua Kelompok kepada warga penerima bantuan PKH.
Dikatakan warga, kalau
ATM dipulangkan pin-nya tidak dikasih, bagaimana cara saya ngecek kartunya pak,
terus kok ATM doang bukunya masih tetap ditahan, saya kan jadi curiga saya
ingin buku itu dikembalikan karena saya ingin melihat dalam buku itu sebenarnya
saya dapat bantuan berapa, karena jika buku itu dikembalikan saya ada keinginan
untuk ngeprint buku tersebut, apakah uang yang diberikan oleh ketua kelompok
sama dengan uang yang diberikan oleh pusat melalui buku rekening tersebut. “Karena
saya sejak tahun 2013 sampai 2022 sekalipun belum pernah bisa mengecek bantuan
dari pemerintah, karena saya tak pernah menerima ATM serta buku tabungannya,” tutur
ST salah seorang warga penerima PKH.
"Dulu waktu pertama kali saya menerima bantuan sangat lumayan besar pak, bahkan sampai Rp. 1.200.000 dan itupun sudah sebanyak 2 kali, namun selanjutnya saat ATM dan buku tidak dipegang sama saya, hanya menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 melalui ketua kelompok,” imbuh ST. (Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar