PONTIANAK - wartaexpress.com - Seorang pemuda warga Kabupaten Landak berinisial N (35), diamankan Tim Siber Polda Kalbar pada Kamis tanggal 27 Mei 2021. Ia diamankan lantaran memposting komentar ujaran kebencian terkait SARA di media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda
Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, bahwa pengungkapan berawal
dari Tim Patroli Siber Polda Kalbar, yang menemukan akun Facebook yang
berkomentar dengan muatan kebencian terkait SARA yang menyinggung umat Muslim.
“Pada Selasa tanggal 25
Mei kemarin, Tim Patroli Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar
menemukan di salah satu akun Facebook dengan nama Dhanu Tian berkomentar yang
mengarah ke SARA,” kata Donny melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/5).
Ia melanjutkan, bahwa
menemukan postingan tersebut tim langsung melakukan rangkaian penyelidikan
tentang akun Facebook tersebut dan keberadaannya.
“Dengan dibackup Polres
Landak, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di
Kecataman Ngabang,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan,
pelaku dengan inisial N ini mengakui perbuatannya tersebut, ia mengatakan
mengeluarkan komentar di Facebook tersebut didasari rasa sakit hati, lantaran
dihina sehingga pelaku terpancing emosi.
Adapun barang bukti
yang turut diamankan petugas yaitu sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk
memposting ujaran kebencian dan 1 lembar screen capture dari postingan akun Facebook
milik pelaku.
“Saat ini pelaku masih
dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik nantinya juga
akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan,”
ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go.
“Tidak hentinya kami
mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah
terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Pelaku dapat disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar