PASAMAN - wartaexpress.com - Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, menyampaikan, bahwa layanan itu sedang berjalan sekitar sebulan terkahir ini, dan telah aktif kembali disebabkan beberapa tahun belakangan layanan tersebut tidak aktif karena ada kendala teknis, Rabu (26/5/2021).
Ia menjelaskan, bahwa
masyarakat sudah bisa menggunakan layanan sesuai dengan wilayah tempat dia
tinggal, nantinya masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 dan tersambung ke
Polres Pasaman.
“Layanan darurat ini
contoh berupa, kejadian kecelakaan, bencana alam, kemacetan, kriminal dan
masalah lainnya,” ujar Dedi Nur Andriansyah.
Sudah ada yang
melakukan panggilan ke layanan itu, tapi jumlahnya sedikit disebabkan
sosialisasi, komunikasi kurang di daerah, dan banyak juga jaringan blank spot,
jadi sampai saat ini tidak banyak telepon yang masuk ke Call Center 110.
“Bagi masyarakat yang
menggunakan layanan ini yang bersifat negatif, maka akan diberi peringatan
sampai dua kali, tapi kalau sudah sampai tiga kali Polres Pasaman akan
berkoordinasi dengan pihak operator seluler akan memblokir atau matikan nomor
handphonenya,” ujar Dedi Nur Andriansyah.
Dengan adanya
pemberitaan media, diantaranya ada juga masyarakat banyak mengetahui informasi
layanan darurat ini.
Ia berharap kepada masyarakat khusus Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat untuk kerjasama mengoptimalkan serta bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan hal positif. (Tim WE Pasaman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar