NIAS SELATAN - wartaexpress.com - DPRD Kabupaten Nias Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho, KM. 3 Teluk Dalam, Selasa (25/05/2021).
Dalam kegiatan tersebut
turut hadir, Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Kapolres Nias Selatan,
AKBP Arke Furman Ambat, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Prasetyo,
mewakili Dandim Nias oleh Danramil 12/Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega,
mewakili Kajari Nias Selatan oleh Kasi Datun, Dona Martinus Sebayang, SH, Sekda
Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan
Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Ketua Bapemperda, Samahato Buulolo dalam laporannya menyampaikan, bahwa menindaklanjuti surat Bupati Nias Selatan Nomor: 188.34/6041/HK/2021 tanggal, 06 Mei, perihal penyampaian (Propemperda) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021, selanjutnya, pada hari Selasa, 6 Mei 2021, pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nias Selatan telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021.
Hasil kesepakatan pada
saat itu yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 (Ranperda baru), Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Nias Selatan (Ranperda perubahan).
Kemudian, tentang Badan
Permusyawaratan Desa (Ranperda baru), Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Ranperda), Desa Wisata dan Desa Adat (Ranperda baru), Perubahan
Pembebasan Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan (Ranperda baru), dan Pengelolaan
pokok-pokok Keuangan Daerah.
Wakil Bupati Nias
Selatan, Firman Giawa, SH, MH, mengatakan, bahwa penetapan Propemperda tahun
2021 ini untuk mewujudkan sistem hukum yang mantap dan menciptakan kehidupan
masyarakat yang adil dan demokratis.
“Penetapan Propemperda Tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan berharap DPRD Kabupaten Nias Selatan dan kelengkapannya berkenan melanjutkannya ke tingkat pembahasan sampai pada penetapan sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang berdayaguna bagi kepentingan dan peningkatan kehidupan masyarakat Kabupaten Nias Selatan,” harapnya. (Lukas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar