PONTIANAK - wartaexpress.com - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, SH, M.Hum, menerima audiensi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Dikdik Sadikin, Ak, M.Si, beserta jajarannya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (20/5/2021).
Usai pertemuan dengan
Gubernur Kalbar, Dikdik Sadikin menjelaskan, bahwa maksud pertemuan tersebut
adalah mengenai permohonan izin penyelenggaraan acara Rapat Koordinasi
Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan. Pelaksanaan Rakor
tersebut direncanakan pada 10 Juni 2021.
"Acaranya berupa
kesepakatan antara Inspektorat tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan
dalam rangka mendorong ke arah perencanaan dan semoga bermanfaat bagi
masyarakat. Bukan hanya bagi internal pegawai sendiri tambah sejahtera, tapi
juga bagi masyarakat lebih sejahtera dengan hasil dan manfaat dari anggaran
atau amanah dari pemerintah tersebut," papar Dikdik.
Tujuan pelaksanaan
Rakor ini, tambah dia, adalah untuk meningkatkan koordinasi Pengawasan Intern
antara semua inspektorat atau APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di
seluruh Kalbar. Oleh karenanya, BPKP akan mengundang Kepala Daerah dan
Inspektur.
"Jadi nanti, yang
hadir itu adalah Kepala Daerah dan Inspekturnya, dalam rangka koordinasi agar
Inspektorat sebagai lembaga pengawasan tiap-tiap pemerintah daerah itu mengawal
tidak hanya temuan, daftar dosa saja, menghukum. Akan tetapi harus mengawal
dari awal, dari perencanaan, supaya perencanaan itu nyambung dengan manfaatnya
nanti," jelas Dikdik.
Sebagai gambaran, kata
dia, merencanakan mengentaskan kemiskinan seharusnya juga menyentuh masyarakat
miskin. Untuk meningkatkan kesejahteraannya, perlu direncakan apa kegiatan yang
penting supaya ada relevansi keseimbangan antara merencanakan kegiatan tersebut
dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) di lokasi yang
menggambarkan empati terhadap program kegiatan.
"Jangan sampai
bicara tentang masyarakat miskin, kegiatannya Fokus Group Discussion (FGD) saja
di hotel bintang 5. Ujung-ujungnya hanya jadi buku dan tidak ditindaklanjuti.
Untuk itu, jangan sampai uang habis dengan perencanaan yang tidak benar, tidak
nyambung kepada apa yang dituju," ungkap Kaper BPKP.
"BPKP juga sebagai
pembina APIP sesuai PP 60 Tahun 2008 ini, mendorong supaya APIP tidak hanya
mengawasi dan mencari siapa yang salah. Jadi tujuan kami adalah bagaimana bisa
mengkordinasikan APIP seluruh Kalbar dalam memantau perencanaan agar manfaat
dari perencanaan dan kemudian anggaran itu dapat dirasakan oleh masyarakat
banyak," ujar Dikdik.
"Karena BPKP
kebetulan berulang tahun tanggal 30 Mei 2021 yang ke-38, dan kami punya jargon
BPKP hadir dan Bermanfaat," tutup Dikdik.
Di kesempatan yang sama, diserahkannya juga berkas rencana penyelenggaraan acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar kepada Gubernur Kalimantan Barat. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar