Lokasi penumpukan sampah limbah industri di sepanjang bantaran Kali Ciujung
SERANG -
wartaexpress.com -
Dari beberapa jenis limbah atau sampah buangan hasil industri/pabrik yang tidak
terpakai itu, tidak jarang kondisinya berbau, berlumpur dan mungkin berbahaya.
Dengan demikian, berpotensi berdampak buruk terhadap gangguan kesehatan manusia
maupun keindahan lingkungan, serta dapat menimbulkan penyakit, seperti kolera, diare,
tipes, sesak napas, jamur pada kulit, hingga gangguan saraf dan penyakit yang
dapat menular.
Namun demikian sebahagian warga mengabaikan dampak negatif tersebut demi nilai ekonomi yang bisa diperoleh dari tumpukan limbah atau sampah dari industri tersebut.
Seperti hasil
penelusuran beberapa media pertengahan bulan Mei 2021, pemukiman warga Kp. Tambak Pasir, Desa Tambak, Kec. Kibin,
Kab. Serang, Banten, yang dihuni kurang lebih dari 450 KK, itu, sebagian besar
warganya mengeluhkan dampak lingkungan mereka yang berdekatan dengan bantaran Kali
Ciujung.
Pasalnya, Balai Besar
Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) Prov. Banten, di bantaran
kali tersebut, antara (Desa Cijeruk sampai Kp. Tambak Pasir) sepanjang dipenuhi
tumpukan sampah industri diduga kuat berasal dari PT. Nikomas Gemilang (PT.NG),
Tambak Kibin yang dikelola oleh sekelompok masyarakat.
Menurut penuturan para
ibu-ibu rumah tangga warga Kp. Tambak Pasir kepada wartawan, bahwa sampah itu
selain merusak lingkungan, kerap mengeluarkan bau busuk mengakibatkan pusing
dan mual.
Akibat dari sampah itu, halaman dan rumah mereka sering didatangi gerombolan lalat besar, ulat (belatung) dan asap yang mengganggu pernapasan apabila sampah-sampah itu dibakar.
Dikatakan ibu-ibu warga
setempat, bahwa akibat tumpukan sampah itu, di saat musim hujan, banjir membawa
sampah kotor memenuhi Kawasan rumah penduduk yang tergenang air banjir. “Berapa
waktu lalu, beberapa kali terjadi kebakaran sampah, hingga nyaris membakar
kediaman warga,” tutur beberapa orang ibu-ibu tersebut.
”Sebenarnya kebanyakan
warga Kp. Tambak Pasir ini keberatan dengan tumpukan sampah itu, karena lebih
besar dampak negatif atau buruknya daripada manfaatnya. Kami sudah sering
menyampaikan keluhan itu kepada pihak terkait, akan tetapi sampai hari ini
belum mendapat tanggapan yang serius dan pasti. Kami sebenarnya sangat berharap
sampah itu dipindahkan ke tempat lain, agar penderitaan kami segera berakhir,” harap
mereka.
Didapat informasi, bahwa
tumpukan sampah industri di bantaran Kali Ciujung Tambak itu, sudah bertahun-tahun
dikelola oleh kelompok warga tertentu.
Masih menurut sumber informasi tersebut, sebenarnya pengelola sampah di atas lahan bantaran atau tanggul Kali Ciujung itu tidak mendapat ijin dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) Prov. Banten sebagai pemilik bantaran Kali Ciujung, atau dari Dinas terkait Pemkab Serang.
Informasi yang didapat
dari sumber lain yang layak dipercaya, termasuk unsur terkait, dapat dihimpun, bahwa
pihak Balai Besar BBWSC3, di tahun ini (2021) dalam waktu dekat akan
melanjutkan pekerjaan normalisasi Kali Ciujung, Pamarayan, Tirtayasa, dalam
upaya program Penanggulangan Banjir Kali Ciujung.
Dalam pekerjaan Normalisasi
Kali Ciujung tersebut, akan memperbaiki tanggul atau bantaran kali bagian kiri
dan kanan, dengan demikian masalah penampungan sampah di bantaran kali tersebut
kemungkinan besar dibongkar atau dikosongkan, bebas dari sampah.
Dan tidak akan
diperbolehkan ada kegiatan pengelolaan sampah di atas lahan tanggul Kali
Ciujung itu. Sehingga keluhan akan dampak buruk dari sampah kotor tersebut
dapat teratasi sesuai harapan warga Kp. Tambak Pasir.
Harapan sebagian besar warga Tambak Pasir, limbah kotor yang diduga bersumber dari PT. Nikomas Gemilang diminta perhatian dan pengertian pihak terkait, secepatnya mencarikan lahan pengganti di tempat lain untuk dijadikan penampungan atau pengelolaan limbah parusahaan itu. (Tim/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar