PASAMAN - wartaexpress.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP ini untuk kedelapan kalinya diraih Pasaman dengan enam kali berturut-turut.
Bupati Pasaman, Benny
Utama, usai menghadiri acara penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di ruang rapat Bupati
Pasaman mengatakan, bahwa pihaknya sangat bersyukur bahwa Pemkab Pasaman bisa
mempertahan prediket WTP, Rabu (26/5/2021).
Kata Benny Utama,
proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut, berjalan sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun
2014.
“Pemeriksaan tahun ini
berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kondisi pandemi Covid-19. Sehingga
pelaksanaannya dilakukan secara virtual melalui desk dengan menggunakan
aplikasi Zoom Meeting,” terang Benny Utama.
Ia juga menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi
Sumbar, dengan segala rekomendasi dan saran atas laporan keuangan Pemkab
Pasaman.
Di samping itu, Benny
Utama juga menyampaikan terima kasih atas peran dalam raihan predikat WTP
kepada DPRD Kabupaten Pasaman, melalui Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, yang juga
mengikuti acara melalui virtual di Rumah Dinas Ketua DPRD.
Turut mendampingi Bupati Benny Utama pada acara penyerahan hasil LKPD, Staf Ahli Bupati dan beberapa pejabat Pemkab lainnya. (Tim WE Pasaman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar