SERANG - wartaexpress.com - Seorang pengendara motor Honda Vario A 3324 DN tewas setelah terlibat kecelakaan lalulintas akibat gagal menyalip yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Asem, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis (13/04).
Korban Rosidin Hermawan (27) tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala. Untuk proses penyelidikan, jasad karyawan swasta warga Kecamatan Kragilan ini dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang.
Kasatlantas Polres
Serang, AKP Tiwi Afrina menjelaskan, bahwa sebelum mengalami kecelakaan
lalulintas, korban yang mengendarai motor diketahui berjalan dari arah Serang
menuju Tangerang. "Setiba di tempat kejadian korban mengambil jalur kanan
karena mencoba menyalip kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya,"
terang Tiwi.
Naas, di saat bersamaan
dari arah berlawanan melaju kendaraan truk Tanki B 9303 CU yang dikemudikan AM
(49). Lantaran kedua pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraan
mengakibatkan kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindari.
"Akibat dari
kecelakaan lalulintas pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia
di lokasi. Jasadnya kami bawa ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang.
Sedangkan untuk Sopir AM dalam keadaan selamat dan untuk kendaraan diamankan di
Mapolres Serang," ungkap Tiwi.
Tiwi mengimbau agar
masyarakat lebih berhati-hati dan mengikuti peraturan lalulintas ketika
berkendara. Selalu taati Peraturan Lalulintas, dan berkonsentrasi, serta
hormati pengguna jalan lainnya.
"Selalu konsentrasi saat berkendara, terlebih saat mendahului kendaraan di depannya. Jangan paksakan mendahului jika tidak memungkinkan, karena bisa membahayakan," tutup Tiwi. (Bidhumas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar