SERANG - wartaexpress.com - Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Banten, AKBP Sahata menghadiri kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) ICMI Orwil Banten Tahun 1444 H/2023 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten pada Kamis (13/04).
Kegiatan ini dibuka
oleh Ketua Pelaksana Hj. Ratu Syafitri Muhayati dan dihadiri oleh Plt.
Inspektur Daerah Provinsi Banten Dr. Ir. Moch Tranggono, Ketua ICMI pusat
beserta jajarannya, Ketua ICMI Orwil Banten beserta jajarannya, ketua
organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan kepemudaan, pengurus ICMI Orda se-Provinsi
Banten, serta para peserta Ramadhan Leadership Camp.
Dalam hal ini Ketua Pelaksana Hj. Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, bahwa Ramadhan Leadership Camp (RLC) untuk mempersiapkan generasi muda di Provinsi Banten sebagai pemimpin terintegritas di masa depan. “Sebagai agama Islam yang Rahmatan lil 'alamin selalu perhatian dalam aspek kepemimpinan. Nilai agama ini juga berpotensi sebagai nilai kepemimpinan,” ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan,
bahwa kegiatan ini dilaksanakan dari dasar peraturan Gubernur Banten Nomor 40
tentang Implemtasi Pendidikan Anti Korupsi. Dimana pemerintah Provinsi Banten
diwajibkan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi terhadap masyarakat dan
organisasi masyarakt di Provinsi Banten.
“Hari ini pemerintah Provinsi Banten bersinergi dan berkolaborasi mengimplementasi pendidikan anti korupsi dengan ICMI dan turut mensukseskan agenda besar nasional tersebut dengan menjadikan bagian dari solusi atas berbagai potensi persoalan dari penyelenggaraan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Banten, AKBP Sahata saat ditemui membenarkan dirinya mengikuti kegiatan tersebut. “Hari ini saya mewakili Polda Banten mengahadiri kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) ICMI Orwil Banten Tahun 1444 H/2023 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, kegiatan ini juga bertemakan mempersiapkan generasi muda Banten sebagai pemimpin berintegritas di masa depan,” tutup Sahata. (Bidhumas/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar