JAKARTA - wartaexpress.com - Ketum GPHN-RI angkat bicara soal keterlibatan artis inisial R. "Saya rasa tidak sulit bagi KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan artis R yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
KPK bisa minta bantuan
BPK RI untuk melakukan audit investigasi dan tenaga ahli yang jujur yang
memiliki pengalaman kerja di perfilman.
Telusuri pendapatan artis
R sejak awal dia bekerja di perfilman, maka akan muda didapat hasilnya. Karena
biaya pembuatan film, sinetron, talk show dan produksi iklan itu kecil, apalagi
honor artisnya, buat memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya saja belum tentu
cukup.
“Saya sendiri sebelum menjadi pegiat anti korupsi juga pernah berkecimpung di perflman sejak tahun 1999 sampai 2006. Untuk itu saya sebagai pegiat anti korupsi meminta kepada KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan artis R dalam tindak pidana pencucian uang, saya yakin R ini tidak hanya dengan satu orang, tapi dengan beberapa oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Ketum GPHN-RI. (Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar