Foto ilustrasi |
LABUHANBATU - wartaexpress.com - Peredaran narkoba jenis sabu belum tersentuh aparat penegak hukum di Kecamatan Kualuh Leidong, masyarakat telah resah dengan barang haram yang diperjual belikan WW tanpa ada masalah.
Di mana masyarakat meminta
Kapolres Labuhanbatu maupun Kapolsek dapat menindak tegas WW warga Desa
Simandulang, Kelurahan Kualuh Leidong, atas perbuatan yang telah meresahkan
warga dan melawan hukum.
Sebelumnya sudah
beberapa kali diberitakan awak media tentang aktifitas WW yang diduga bandar
narkoba tentang kegiatannya dengan melakukan transaksi narkoba.
Ketika konfirmasi Kanit
Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, mengatakan bahwa
pihaknya akan lidik dan tindak tegas.
Di tempat terpisah
melalui seluler Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Ilham Harahap, Senin (3/4)
mengatakan terima kasih. “Kita akan lidik,” katanya.
Menurut sumber, salah
seorang warga menuturkan, bahwa diduga bandar narkoba berisial WW pemain lama,
tapi masih tetap melakukan transaksi, diduga kebal hukum.
"Mohon ditindak
tegas, karena nantinya dapat merusak anak-anak kami pak, generasi muda dan
bangsa ini,” katanya. (Rls/Brexson)
Foto ilustrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar