Senin, 03 April 2023

Bandar Narkoba Diduga Kebal Hukum

Foto ilustrasi

LABUHANBATU - wartaexpress.com - Peredaran narkoba jenis sabu belum tersentuh aparat penegak hukum di Kecamatan Kualuh Leidong, masyarakat telah resah dengan barang haram yang diperjual belikan WW tanpa ada masalah. 

Di mana masyarakat meminta Kapolres Labuhanbatu maupun Kapolsek dapat menindak tegas WW warga Desa Simandulang, Kelurahan Kualuh Leidong, atas perbuatan yang telah meresahkan warga dan melawan hukum.

Sebelumnya sudah beberapa kali diberitakan awak media tentang aktifitas WW yang diduga bandar narkoba tentang kegiatannya dengan melakukan transaksi narkoba.

Ketika konfirmasi Kanit Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya akan lidik dan tindak tegas.

Di tempat terpisah melalui seluler Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Ilham Harahap, Senin (3/4) mengatakan terima kasih. “Kita akan lidik,” katanya.

Menurut sumber, salah seorang warga menuturkan, bahwa diduga bandar narkoba berisial WW pemain lama, tapi masih tetap melakukan transaksi, diduga kebal hukum.

"Mohon ditindak tegas, karena nantinya dapat merusak anak-anak kami pak, generasi muda dan bangsa ini,” katanya. (Rls/Brexson)

Foto ilustrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....