SERANG - wartaexpress.com - Pasca kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan odong-odong, Satlantas Polres Serang melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap odong-odong yang beroperasi di jalan raya, dan petugas mendapati kendaraan odong-odong yang masih nekad mengangkut penumpang di jalan raya.
Kanit Turjawali
Satlantas Polres Serang, Iptu Dirga Abriawan mengatakan, bahwa pihaknya
melakukan patroli di ruas Jalan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. Hal tersebut
setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat mengenai masih banyaknya
kendaraan odong-odong pengangkut penumpang yang melintas di jalur tersebut.
"Berdasarkan
laporan masyarakat bahwa daerah sini juga banyak odong-odong yang beroperasi,
buktinya kita dapati satu odong-odong yang masih nekat beroperasi, ke depannya
patroli akan terus kami lakukan bukan hanya di sini tapi di titik lain yang
minim pengawasan," kata Dirga pada Sabtu (06/08).
Berdasarkan hasil
patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan
mengangkut 25 orang penumpang yang melintasi jalur tersebut. Padahal seharusnya
odong-odong atau kereta wisata hanya dapat beroperasi di kawasan wisata saja,
agar tidak membahayakan para penumpang dan pengendara lain.
"Kami menemukan odong-odong yang mengangkut 25 orang yang melintasi jalan raya, penumpang terdiri dari ibu-ibu dan juga anak-anak, tadi sudah kami himbau agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya agar tidak membahayakan keselamatan," jelas Dirga.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan sang sopir tidak memiliki surat izin mengemudi dan petugas
memberikan sangsi tegas kepada pengemudi dengan menjatuhi sangsi tilang dan
membawa serta kendaraan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang dan untuk
kendaraan kami bawa ke Polres Serang," ucap Dirga.
Sementara itu, untuk
penumpang yang menaiki odong-odong petugas mencarikan angkutan umum agar
penumpang dapat selamat sampai tujuan petugas juga memberikan himbauan kepada
penumpang agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya ketika melintasi di
jalan raya. "Untuk penumpang sudah kita carikan angkot dan menghimbau agar
penumpang dapat naik kendaraan umum yang semestinya," ujar Dirga.
Selain mendapati
kendaraan odong-odong yang tengah beroperasi pihaknya juga menemukan ada bengkel
odong-odong yang tengah melakukan perbaikan terhadap kendaraan tersebut,
pihaknya pun akhirnya memberikan himbauan kepada sang sopir agar tidak
menggunakan kendarannya di jalan raya.
"Kami menemukan
tiga, yang mana salah satu nya merupakan pemilik bengkel, dan kita telah
memberikan himbauan secara tegas untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan odong-odong
di jalan raya," jelas Dirga.
Dirga mengatakan, bahwa
pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di
jalan raya kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat, karena dapat
menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan Kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan himbauan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya, serta jika ditemukan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan,” tutup Dirga (Bidhumas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar