Selasa, 02 Agustus 2022

Aliansi Borneo Tuntut Hak 56 Pekerja Kilang Dibayarkan


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Sejumlah 56 pekerja yang tergabung di perusahaan kontraktor RDMP, menuntut hak gaji dan beberapa hak fasilitas kerja lainnya.

Mereka sangat membutuhkan sejumlah fasilitas selama ia bekerja yang tidak dibayarkan, diantaranya gaji, THR, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan kompensasi akibat di-PHK.

Hal tersebut diungkap Aliansi Borneo yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja (FSP), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Laskar Mandau Adat Dayak Kutai Banjar (LMADKB), Barisan Muda Daerah (Barmuda) dan Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (KPADK) di Resto IPPI, kawasan Pasar Baru, Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, Senin (01/08/2022).

Disampaikan Richal Tan, juru bicara Aliansi Borneo, adanya tenaga kerja lokal yang terampas haknya antara lain adanya kekurangan gaji yang tidak dibayarkan, tidak adanya fasilitas BPJS, juga tidak dibayarkannya THR, serta kompensasi PHK oleh salah satu kontraktor proyek RDMP, yakni PT. Encona Inti Industri.

"Ada sejumlah 56 orang haknya terzolimi, dan kami ingin membantu mereka untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," terangnya.

Sementara Ikhsan Idris, selaku juru bicara dari Serikat Pekerja Muslim Indonesia mengatakan, bahwa sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi apabila pihak perusahaan memahami bahwa hak pekerja itu harus diterapkan. Karena proyek termasuk skala besar di Kilang Pertamina.

"Hak mereka diabaikan tidak adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, THR dan sisa gaji tidak diberikan,” ungkapnya.

Lanjut Ikhsan mengatakan, bahwa para pekerja ini juga tidak didaftarkan ke Departemen Tenaga Kerja ataupun Dinas terkait. “Kami akan mengadu ke DPRD untuk hearing, bahkan selanjutnya kami menghimpun kekuatan untuk berjuang dengan cara turun ke jalan pada Rabu ini,” tegasnya.

"Kami akan terus memperjuangkan hak hak mereka sebagai tenaga kerja. Sehingga para pekerja mendapatkan haknya yang telah dirampasnya,” tandasnya.

Diharapkan semua elemen instansi untuk membantu apa yang dialami para pekerja kita yang ada di RDMP. "Kita berbicara objek vital tapi kenapa mereka tidak diperhatikan hak-haknya, seharusnya gaji terbesar yang ada di Indonesia ada di sektor Migas. Tapi apa yang kita lihat sekarang buktinya nggak ada fasilitas yang diberikan untuk pekerja lokal seperti perumahan. Hanya pekerja yang datang dari luar saja dipersiapkan perumahan. Harapan kami semoga apa yang kami lakukan membawa warna baru untuk pekerja Kota Balikpapan," pungkasnya. (Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....