SERANG - wartaexpress.com - Delapan personel Polres Serang melaksanakan Konseling Pra Nikah di Ruang Briefing Polres Serang, Selasa (07/06/2022).
Sebelum masuk ke
jenjang pernikahan, sudah menjadi aturan tertulis di institusi Polri, bahwa
personil yang akan menikah harus mengikuti konseling pra nikah.
Hal ini pula yang
dilakukan Briptu Moh. Febriyana dan calon istrinya, Yosi, pada Selasa (07/06/2022),
di Polres Polres Serang.
Briptu Moh. Febriyana selaku personil Polres Serang bersama calon istrinya dan 7 personel lainnya, melakukan konseling pra nikah yang dilaksanakan oleh AKBP Ansori, SH, Kabag SDM (Kepala Bagian Sumberdaya Manusia) Polres Serang.
Ansori mengatakan,
bahwa kegiatan konseling pra nikah ini ditujukan, agar saat setelah berumah
tangga nanti, pasangan bisa melewatinya dengan baik dan bahagia.
“Konseling pra nikah ini juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan terhadap pasangannya yang belum dibicarakan. Tujuan utamanya menurunkan tingkat ketidakbahagiaan dalam pernikahan yang bisa berujung perselisihan dan salah paham,” tutupnya. (Humas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar