Sabtu, 25 Juni 2022

Memperingati HANI, DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya Akan Lakukan Aksi Damai Di Mapolres Labuhanbatu


LABUHANBATU - wartaexpress.com -
DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (Mpan RI) Labuhanbatu Raya akan menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu, pada Senin (27/06/2022) dimulai pukul 10.00 Wib, Sabtu (25/06/22).

Aksi damai tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. “Reflekasi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba Di Indonesia”, demikian tema nasional yang dikumandangkan oleh BNN sebagai ajakan buat semua stakeholder, baik di pusat dan daerah untuk memerangi narkoba di wilayah masing-masing.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya, JB. Gultom menjelaskan, bahwa rencana aksi damai yang akan dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan dorongan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk kerja cepat, kerja hebat dalam memberantas narkoba di Labuhanbatu.

“Karena melihat situasi saat ini Efek dari narkoba sudah sangat memperihatikankan, dari maraknya pencurian, perampokan bahkan kalangan anak SMP sudah ada yang memakai narkoba, coba bisa kita bayangkan itu, Sehingga Mapan RI akan memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah mulai dari SD sampai tingkat SMA, universitas, dan instansi pemerintahan di Labuhanbatu,” ujar JB. Gultom.

“Sebenarnya aksi damai ini dilaksanakan tanggal 26 Juni, namun karena di itu adalah hari Minggu maka aksi damai kita majukan di hari Senin, dan ini momen yang tepat memberikan dukungan dan dorongan kepada APH, agar lebih gesit lagi dalam mewujudkan kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Labuhanbatu, sesuai tema nasional kita,” terangnya, Sabtu (25/06/2022).

JB Gultom mengungkapkan, bahwa aksi damai yang akan digelar dengan mengundang Forkopimda Labuhanbatu, agar bersama-sama berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba yang dalam peredarannya sudah terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Labuhanbatu.

“Terima kasih buat dukungannya, Bapak Danki, Dandim, Bupati, Kajari, dan Ketua DPRD sudah konform, hanya Ketua PN dalam petunjuknya agar berkoordinasi dengan Wakil PN karena beliau masih dinas di luar kota. Untuk itu kita sangat menghargai komitmen dari para stakeholder karena dukungan itu sangat dibutuhkan, memang pemberantasan narkoba adalah merupakan tugas kita bersama,” ungkapnya.

JB Gultom menjelaskan, bahwa peredaran gelap narkotika di Labuhanbatu sudah memasuki tahap TSM, dan harapan masyarakat tentunya APH baik Kepolisian, BNNK dan pihak terkait lainnya secara bersama-sama dapat bertindak cepat tanpa mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain.

“Dengan adanya kebersamaan ini, kita sebagai masyarakat sangat mengharapkan kerja cepat dari APH menindak para bandar sabu dengan profesional dan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak lain,” pungkasnya.

Indonesia sendiri saat ini dalam keadaan darurat narkoba, dan untuk itu negara menyatakan perang terhadap narkoba.

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, dalam instruksinya telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024, pada point pertama menginstruksikan kepada pemimpin daerah, melaksanakan RAN P4GN tahun 2020-2024.

Pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya menjadi tugas APH saja, maka kebersamaan semua elemen masyarakat termasuk keluarga, mahasiswa, pekerja, pengusaha, instansi swasta dan pemerintah untuk ikut andil dengan peran masing-masing.

Peran orang tua merupakan hal yang mendasar agar mendidik, mengawasi anggota keluarganya, dan juga peran serta masyarakat sangat diperlukan menjaga lingkungan masing-masing. (Rls/Jeri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....