SERANG - wartaexpress.com - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama mitra lembaga dengan tema “Public Interest Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Banten”, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten bertempat di Ruang Badan Penganggaran Gedung DPRD Provinsi Banten pada Selasa (21/06).
Kegiatan FGD juga dihadiri
Arif Budiman Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Agus Murdani Kanwil BPN Banten,
Rizki Yustika PTUN Serang, Suparta KNPI Banten, Toni Anwar Mahmud Ketua Komisi Informasi
Provinsi Banten, Lutfi sebagai Komisioner Bidang Penyelesai Sengekta Informasi,
Firdaus Akademisi, Ai Dewi Suzana Sekertaris Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik
Persandian Provinsi Banten, perwakilan media serta mahasiswa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan, bahwa pada hari ini Komisi Informasi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama mitra Lembaga.
"Tujuan
dilaksanakannya kegiatan tersebut, bagaimana komisi informasi mengukur Public
Interest terhadap penyelesaian sengketa informasi pubik mengingat bahwa KI
sebagai kuasi negara perlu mendapatkan berbagai prespektif dari kalang
akademisi, masyarakat pemerhati hukum, ormas serta penegak hukum yang ada di
Provinsi Banten," kata Toni.
Toni juga menyampaikan, bahwa perlu adanya persamaan presepsi mengingat KI lebih mendorong lahirnya layanan informasi publik bagi pemohon dan pengguna informasi. "Sehingga masyarakat dimudahkan untuk memperoleh informasi publik dari seluruh badan publik yang ada Provinsi Banten serta salah satu orientasinya pertujuan untuk mencerdaskan dan mensejahterakan," ucap Toni.
Toni mendorong, agar
badan informasi publik yang ada di Provinsi Banten untuk dapat melaksanakan Peraturan
Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar pelayanan informasi
publik. "Salah satunya adalah mengmutahirkan informasi publik selanjutnya
diupload melalui website resmi masing-masing," tutup Toni.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menyambut baik kegiatan tersebut. "Selain untuk menambah pengetahuan tetang standar pelayanan informasi publik serta cara penyelesaian sengketa informasi dan untuk menjalin silaturahmi," ucap Shinto. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar