SERANG - wartaexpress.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba, Polresta Tangerang yang berprestasi pada saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan Hijau Polda Banten pada Senin (20/06).
Acara tersebut dipimpin
oleh Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Suhermanto, yang diikuti oleh
seluruh personel Ditresnarkoba, Polda Banten, dan perwakilan personel dari
Satresnarkoba Polresta Tangerang.
Adapun personel
Satresnarkoba Polresta Tangerang, yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat
Resnarkoba, Kompol Gede Prasetia, Kanit II Satresnarkoba, AKP Kudratullah,
Kasubnit II Unit II, Ipda Deni Superi beserta 12 personel Satresnarkoba,
Polresta Tangerang lainnya.
Dalam sambutannya, Suhermanto mengucapkan selamat kepada para personel yang mendapatkan penghargaan. "Saya mengucapkan selamat atas penghargaannya, terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama ini kepada institusi," kata Suhermanto.
Suhermanto
mengungkapkan, bahwa dengan diberikannya penghargaan tersebut diharapkan dapat
menjadi motivasi bagi personel. "Dengan diberikannya penghargaan ini
semoga bisa menjadi motivasi khususnya bagi personel Satresnarkoba Polresta
Tangerang dan secara umum diikuti oleh personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba
Polres jajaran," ungkapnya.
Suhermanto menambahkan
jika penghargaan ini diberikan kepada personel Satresnarkoba, Polresta
Tangerang, karena keberhasilannya mengungkap tindak pidanan penyalahgunaan
narkotika. "Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan personel
Satresnarkoba, Polresta Tangerang,
mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebesar
1159,5 gram pada April 2022 dan 912,33 gram pada Mei 2022," tambah
Suhermanto.
Dikesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Banten, secara simbolis memberikan bantuan satu unit kendaraan dinas untuk digunakan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang. "Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, kami memberikan kendaraan dinas kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang guna mendukung operasional dalam pengungkapan kasus narkotika," tutup Suhermanto. (Humas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar