SERANG - wartaexpress.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa (07/06) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Yusuf Martadilaga, tepatnya depan Alfamart dekat SPBU Benggala, Kampung Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang Kota, Serang.
Kecelakaan melibatkan Kendaraan sepeda motor Honda Beat No. Pol A-3400-CT yang dikendarai oleh Fahri (22), alamat Perumnas Ciracas Blok B No.187 RT. 04 RW. 11, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Serang Kota, dengan pejalan kaki Hj. Nurlela (67).
Kasat Lantas Polresta
Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, bahwa benar telah terjadi
kecelakaan lalu lintas pada Selasa (07/06) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan
Raya Yusuf Martadilaga, tepatnya depan Alfamart dekat SPBU Benggala, Kampung
Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang Kota, Serang. “Kecelakaan lalu
lintas tersebut mengakibatkan 1 orang pejalan kaki meninggal dunia," kata
Irfan Abdul Gopar pada Selasa (07/06).
Selanjutnya Kasat Lantas menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. "Ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat No. Pol A-3400-CT yang dikendarai Fahri sebelum kejadian berjalan dari arah Alun-Alun menuju Kebon Jahe, tiba TKP tidak mengutamakan pejalan kaki yang menyeberang jalan dari kanan ke kiri jalan sehingga terjatuh," ucap Kasat Lantas.
"Akibat kejadian
kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki mengalami luka berat lalu
dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara, Serang, selanjutnya meninggal
dunia ketika perawatan," ujar Kasat Lantas.
"Selanjutnya
kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan dikantor Unit Gakkum Lantas
Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat
Lantas.
Sementara itu, pengendara motor juga mengalami luka pada bagian kaki serta tangan dan segera dimintai keterangan penyidik pasca berobat. (Bidhumas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar