PONOROGO - wartaexpress.com - Personil gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus menggelar Ops Yustisi penegakkan Prokes dan pembagian masker, bertempat di Jl. Ki Ageng Kutu, Siman, Ponorogo, Senin (1/11/2021).
Kegiatan tersebut
diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin Kanit Patroli Sat Samapta Polres
Ponorogo, Ipda Wawan.
Ipda Wawan munuturkan,
bahwa pada Ops Yustisi kali ini pihaknya memberikan sanksi kepada 26 warga yang
tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Karena kedapatan
tidak memakai masker, kepada 26 warga tersebut kami berikan sanksi berupa Denda
Administratif sebanyak 4 orang, Sanksi Sosial 5 orang dan Teguran Lisan 17
orang," ujarnya.
Lebih lanjut Wawan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah Ponorogo dengan terus menggelar Ops Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Ponorogo.
"Selama masih
dimasa pandemi Covid-19, kemungkinan kegiatan Ops Yustisi akan terus digelar
sampai Covid-19 dinyatakan hilang," ungkapnya.
Ipda Wawan berharap,
dengan terus digelarnya Ops Yustisi tersebut, kesadaran warga masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan akan meningkat.
"Selain memberikan sanksi kepada warga yang melanggar Prokes, kami juga berikan masker dengan harapan masyarakat akan sadar betapa pentingnya mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19 demi kebaikan bersama," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar