PONOROGO - wartaexpress.com - Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kauman-Ngumpul masuk Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, antara kendaraan mini bus tidak dikemudikan seorang yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda motor Honda Vario Nopol AE 3603 UA yang dikendarai oleh Susanto, warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman, Senin (29/11/2021) malam.
Kejadian Laka lantas tersebut berawal saat mobil melaju dari arah utara menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Susanto berboncengan dengan Leli Nur Afriani yang berjalan searah.
Setelah terjadi laka
lantas, mobil mini bus yang tidak dikenal dan dikemudikan seorang yang belum
diketahui identitasnya tersebut kabur meninggalkan korban di TKP.
Akibat kejadian laka
lantas tersebut, Susanto, pengemudi sepeda motor mengalami luka pelipis robek,
dagu lecet, mata kiri lebam, kondisi sadar dan Leli Nur Afriani mengalami luka
bahu kanan lecet, kondisi sadar.
Kasat Lantas Polres
Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengatakan, bahwa pihaknya mendapat informasi adanya
kejadian tabrak lari. Kemudian Unit Laka Regu 3 Satlantas Polres Ponorogo
langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian olah TKP.
"Berdasar keterangan
saksi di TKP, bahwa mini bus merk Mitsubishi Kuda warna silver telah menabrak
dari belakang sepeda motor yang dikendarai kedua korban. Kemudian melarikan
diri ke arah selatan dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Tak berselang lama, petugas mendapatkan informasi bahwasanya mobil pelaku mengalami kecelakaan tunggal, selip dan terperosok ke sungai di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
"Anggota kami
langsung merapat ke TKP mendapati identitas sopir mini bus merk Mitsubishi Kuda
warna silver adalah Joko Purnomo (19), warga Kecamatan Rambe Puji, Kabupaten
Jember," ungkapnya.
Setelah dilakukan
interogasi, Joko Purnomo sopir mini bus tersebut akhirnya mengakui bahwa yang
menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Susanto dengan penumpang
Leli Nur Afriani tersebut adalah dirinya.
"Kemudian sopir (JP) bersama mobil mini bus Mitsubishi Kuda Nopol AE 1951 VC kami amankan untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar