Rabu, 24 November 2021

Polsek Sooko Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Illegal Logging Kayu Sono


PONOROGO - wartaexpress.com -
Kepolisian Sektor Sooko, Polres Ponorogo, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku illegal logging Kayu Sono di depan warung kopi Lingkungan Biting, Dukuh Gunung Thukul, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/11/2021).

Kedua terduga pelaku illegal logging tersebut berinisial DS (27), warga Dukuh Bringin, RT.01/RW.07, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, dan AR (36), warga Dukuh Tosari, RT.02/RW.07, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku DS dan AR diantaranya 10 batang kayu Sono berbagai ukuran, mobil Mitsubishi L300 dan 2 buah gergaji tarik panjang 110 cm.

Disampaikan Kapolsek Sooko, Iptu Badri, bahwa pada hari Senin, tanggal 22 November 2021, sekira pukul 23.45 WIB, Polsek Sooko bersama-sama pihak Perhutani melaksanakan patroli gabungan di kawasan Hutan Gunung Tukul, Desa Suru, Kecamatan Sooko.

Selanjutnya tanggal 23 November 2021, sekira pukul 01.30 WIB, mendapatkan informasi terdapat mobil Mitsubishi L300 warna coklat tua yang terparkir di pinggir jalan, tepatnya di depan warung kopi Lingkungan Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.

"Mencurigai keberadaan mobil tersebut, patroli gabungan Polsek Sooko dan Perhutani mendekati mobil dan melakukan pemeriksaan kepada kedua terduga pelaku terkait surat ijin kepemilikan kayu Sono yang dibawanya tersebut," ujarnya.

Iptu Baderi menjelaskan, bahwa dikarenakan tidak bisa menunjukkan surat ijin kepemilikan kayu, selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga pelaku yakni DS dan AR beserta barang bukti ke Mapolsek Sooko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan dijerat Pasal 82 dan 83 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pengrusakan dan penebangan kayu di hutan tanpa ijin atau tidak dilengkapi surat yang sah. Dan atas kejadian tersebut pihak Perhutani mengalami kerugian Rp. 5.373.000," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....