PONOROGO - wartaexpress.com - Petugas dari Sat Lantas Polres Ponorogo melaksanakan himbauan Lalu Lintas kepada pengendara Bentor (Becak Motor) yang beroperasi di beberapa wilayah Ponorogo, diantaranya seputaran Jl. Cokroaminoto, Jl. Mayjend Sutoyo, Jl. Arif Rahman Hakim dan Jl. Merapi, Rabu (24/11/2021).
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengatakan, bahwa himbauan tersebut diberikan lantaran mulai maraknya bentor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo digunakan sebagai alat pengangkut orang maupun barang.
"Ini sangat
berbahaya sekali, karena desain konstruksi bentor tidak memenuhi unsur keamanan
dan membahayakan penumpang," ujarnya.
Kepada pengguna bentor,
AKP Ayip menegaskan, agar mulai hari ini bentor tidak digunakan lagi pada jalan
umum, karena bentor tidak sesuai dengan spec tech pabrik.
"Jika masih ada
yang nekat, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku," tegasnya.
Kemudian usai memberikan himbauan kepada pemilik bentor, petugas Sat Lantas Polres Ponorogo juga membagikan masker kepada sejumlah warga masyarakat di seputaran Pasar Songgolangit, Kabupaten Ponorogo. Serta mengedukasi betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 saat ini. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar