PONTIANAK - wartaexpress.com - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, SE, M.Si, mengatakan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang baik sejalan dengan misi kedua Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance.
Dalam prosesnya, LPPD
senantiasa diperbarui dan disempurnakan, baik dalam tata cara penulisan,
mekanisme penyampaian, maupun substansi dalam indikator yang terkandung di dalamnya
melalui berbagai dinamika regulasi dengan ketentuan terkini, yaitu Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2020.
"Saya berharap 14 kab/kota di Kalbar mendapat prestasi dan nilai yang tinggi dalam penyusunan LPPD," harap Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, SE, M.Si, saat membuka Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2021 di Hotel Gajah Mada, Pontianak, Selasa (23/11/2021).
Pj. Sekda Prov. Kalbar
juga meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan
sebaik-baiknya.
"Seluruh materi,
arahan, atau pembinaan yang diberikan narasumber diharapkan dapat membuat
penyusunan LPPD kita bisa lebih baik dan sempurna dari tahun sebelumnya.
Peserta juga diharapkan aktif berdiskusi untuk mencari hal apa saja yang
menjadi kelemahan dan kendala dalam menyusun LPPD, sehingga mendapat solusi
bersama," ungkap Pj. Sekda Kalbar.
Sinergitas antar
tingkat pemerintahan sangat diperlukan untuk mendukung kesesuaian prioritas
yang ingin dicapai dan ditetapkan dalam berbagai indikator data pendukung LPPD
yang menjadi tolak ukur secara nasional dan menjadi dasar penilaian dalam
evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sementara itu,
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar,
Drs. Ahmad Salafuddin, menjelaskan, LPPD memuat satu-kesatuan hasil pengukuran
kinerja pemerintah daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan
pemerintah daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.
Adapun proses mekanisme
dan penyusunan LPPD mengalami perubahan yang cukup dinamis, sehingga memerlukan
pendampingan dalam tahapan penyusunannya.
"Hal ini yang
menjadi konsentrasi kita semua dalam pelaksanaan kegiatan ini, yaitu tidak
hanya pada aspek substansi pada isi dokumen yang mengalami perubahan, namun
penyesuaian dalam indikator capaian, serta mengutamakan penggunaan aplikasi
dalam proses penyampaian," jelas Plt. Karo Pemerintahan Setda Prov Kalbar.
Sebagai informasi, narasumber yang menyampaikan materi rapat pada hari ini, yaitu pejabat dari Kemendagri, Pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalbar, Pejabat Inspektorat Provinsi Kalbar dan diikuti peserta sebanyak 25 orang yang hadir secara langsung terdiri dari pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang menangani LPPD, pejabat dari pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar yang membidangi penyusunan LPPD dan 3 orang perwakilan BPS Provinsi Kalbar sebagai penyedia kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar