Rabu, 24 November 2021

Kapolres Sambas Pimpin Upacara PTDH Satu Personel Polres Sambas


SAMBAS - wartaexpress.com -
Pada hari Rabu (24/11/2021) pukul 07.30 Wib bertempat di halaman Kantor Mapolres Sambas telah berlangsung Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap satu personil Polres Sambas.

Upacara dihadiri oleh Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.IK, selaku Inspektur Upacara, Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto, S.IK, MH, para pejabat utama Polres Sambas dan anggota Polres Sambas.

Satu personil Polres Sambas yang dilakukan PTDH tersebut adalah Bripda FR berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor Kep/524/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. Pelanggaran yang dilakukan adalah Pasal 14 ayat 1 huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.1 Tahun 2003.

Dalam amanatnya Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.IK menyampaikan, bahwa upacara pelepasan atribut dinas Polri terhadap personil yang diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri. PTDH dilakukan karena Personil tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin yaitu Disersi. Sanksi PTDH ini semoga bisa dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....