PONOROGO - wartaexpress.com - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko menggerakkan gerbong mutasi jilid pertama di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021).
Dalam mutasi jilid
pertama tersebut, Bupati Giri di luar dugaan banyak menggeser posisi pejabat
Eselon II di lingkungan Pemkab Ponorogo, seperti Imam Basori sebagai Inspektur,
jabatan sebelumnya Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, kemudian Lilik Slamet
Rahardjo sebagai Kepala Satpol PP, sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati, Sapto
Djatmiko sebagai Asisten 3, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Jamus Kunto sebagai Kepala Pelaksana BPBD, jabatan sebelumnya sebagai
Kepala DPUPKP, Winarko Arief Tjahjono sebagai Kepala BPPKAD, sebelumnya sebagai
Kepala BKPSDM.
Selanjutnya Henry
Indrawardana sebagai Kepala Dinas PUPKP, jabatan sebelumnya sebagai Asisten II
dan Endang Retno Wulandari sebagai Kepala Dishub, sebelumnya Kepala Dindik dan
Najib Susilo sebagai Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebelumnya sebagai
Kepala Diskominfo, Bambang Nurcahyo sebagai Asisten I, sebelumnya sebagai Staf
Ahli Bupati dan Supriyadi sebagai Staf Ahli Bupati, sebelumnya sebagai Kepala
Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.
Kemudian ada Sumarno
sebagai Asisten II, sebelumnya sebagai Kepala Bappeda Litbang, Agus Sugiarto
sebagai Kepala Bappeda Litbang, sebelumnya Kepala Disbudparpora, Bambang
Suhendro sebagai Kepala Diskominfo, sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati,
Supriyanto sebagai Kepala Disnaker, sebelumnya sebagai PMD, Suko Kartono
sebagai Kepala Bakesbangpol, sebelumnya Kepala Satpol PP, Andi Susetyo, sebagai
kepala BKPSDM, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian, Hadi Prayitno sebagai Staf
Ahli Bupati, sebelumnya Inspektur, Bedianto sebagai Kepala Dinas Perdakum,
sebelumnya Disnaker Kabupaten Ponorogo.
Dari sekian banyak
pejabat Eselon II yang digeser, ada beberapa jabatan Eselon II dibiarkan
kosong. Seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dindik, Sekwan, Dinsos, Pariwisata,
Asisten III, Staf ahli Bupati, Dinas Pertanian dan DLH akan dilakukan lelang
jabatan sesuai aturan main yang ada.
Sementara itu, mutasi juga dilakukan bagi administrator Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Ponorogo. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar