PONTIANAK - wartaexpress.com - Kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong Keterbukaan Informasi.
Bagi masyarakat, undang-undang
ini memberikan jaminan dalam memperoleh informasi publik untuk meningkatkan
peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan,
pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada proses pengambilan keputusan
publik.
Dengan kehadiran
undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan
aplikasi Sistem Informasi Agenda Pemerintah Pemprov Kalimantan Barat atau Sigap
Kalbar.
"Saat ini
penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan
pemerintahan telah menjadi kebutuhan mendasar yang terus mengalami peningkatan
sejalan dengan kebutuhan/tuntutan penyediaan pelayanan publik yang cepat,
handal, dan aman," tutur Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan
Barat, Samuel, SE, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamroni, S.STP, M.Si, usai melaunching Aplikasi
Sistem Informasi Agenda Pemerintah Pemprov Kalimantan Barat (Sigap Kalbar) di ruang
Audio Visual Kantor Gubernur, Senin (22/11/2021).
Kemajuan teknologi
telah mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan
upaya peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan publik menuju terwujudnya
tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Birokrasi itu
dituntut untuk melahirkan dan menciptakan berbagai inovasi yang bisa
mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. Inovasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan ditujukan guna mendukung efektifitas dan efisiensi pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat/publik," kata Samuel, SE, M.Si.
Pj. Sekda Prov Kalbar
sangat mengapresiasi hadirnya Sigap Kalbar yang telah menyediakan informasi
agenda kegiatan Pemerintah Kalimantan Barat, baik itu agenda pimpinan daerah,
maupun agenda DPRD Prov Kalbar.
"Aplikasi ini
diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi stakeholder terkait,
baik masyarakat/publik termasuk rekan-rekan media maupun insan pers dalam
mengakses informasi, khususnya yang berkaitan dengan agenda daerah Kalimantan
Barat," harap Pj. Sekda Kalbar.
Disamping itu,
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
menjelaskan, bahwa kehadiran Sigap Kalbar diharapkan menjadi salah satu upaya
untuk mempermudah masyarakat/publik terlebih rekan-rekan insan media dalam
rangka memperoleh akses informasi dengan lebih cepat dan mudah khususnya yang
berkaitan dengan agenda daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah
Kalimantan Barat dan dapat mempermudah dalam melakukan penjadwalan agenda
kegiatan antar Perangkat Daerah.
"Dengan hadirnya Sigap Kalbar, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat menyampaikan informasi agenda kegiatan yang akan diselenggarakan oleh setiap Perangkat Daerah, sehingga Sigap Kalbar dapat dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholder, terlebih oleh masyarakat/publik maupun insan media yang membutuhkan kecepatan informasi yang mudah untuk diakses yang berkaitan dengan agenda kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," tutup D Zamroni, S.STP, M.Si. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar