Sabtu, 17 Juli 2021

Penyerahan SK Kepengurusan Amphibi Kota Medan Oleh DPP Amphibi


MEDAN - wartaexpress.com -
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (DPP Amphibi) menyerahkan SK Pengangkatan Pengurus Amphibi Kota Medan di lokasi Posko Amphibi yang dibangun oleh DPD Amphibi Kota Medan di Jl. Speksi, Kel. Kota Bangun, Kec. Medan Deli pada Jumat (16/7/2021).

Penyerahan SK Kepengurusan Amphibi Kota Medan dilakukan dengan syukuran pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,Si, yang mana potongan tumpeng selanjutnya diserahkan kepada Ketua Amphibi Kota Medan, Rudianto.

Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang diperketat di Kota Medan, maka acara Penyerahan SK Amphibi dilaksanakan sederhana dengan mengutamakan Protokol Kesehatan.

Ketua Amphibi Kota Medan, Rudianto menyatakan, bahwa acara yang seharusnya dengan pelantikan seluruh jajaran Pengurus Amphibi Kota Medan hanya menghadirkan KSB dan Pengurus Harian yang akan bekerja sosial di Sungai Deli sejumlah 20 orang.

“Kita tidak mengundang Dewan Penasehat Amphibi Kota Medan, Aulia Rahman yang juga Wakil Walikota Medan,” ucap Rudi.

Senada dengan Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So.Si, menyampaikan, bahwa penyerahan SK DPD Amphibi Kota Medan difokuskan untuk pengurus yang akan menjalankan tugas di sepanjang Sungai Deli yang saat ini dengan target sebanyak 17 posko diantaranya :

1.Posko Amphibi, Jl. Dt. Rubiah Rengas Pulau, Kec. Marelan (lokasi Jaring/Kubus Apung). 2.Posko Amphibi, Jl. Speksi, Kel. Kota Bangun, Kec. Medan Deli. 3.Posko Amphibi, Jl. Kl. Yos Sudarso, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli. 4.Posko Amphibi, Jl. Speksi, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli. 5.Posko Amphibi, Jl. Young Panah Hijau, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan.

Adapun Penambahan Posko Amphibi ke Hulu Sungai Deli diantaranya 6.Posko Amphibi, Jl. Sultan Ma’moen Alrasyid No.66 (belakang Istana Maimun). 7.Posko Amphibi, Jl. Young Panah Hijau Labuhan, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan. 8.Posko Amphibi, Helvetia Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli. 9.Posko Amphibi, Pulo Brayan, Kec. Medan Timur. 10.Posko Amphibi, Jl. Sei Cilincing, Kec. Medan Barat. 11.Posko Amphibi, Jl. Brigjen Katamso Gg. Saudara Kp. Baru, Kec. Medan Johor. 12.Posko Amphibi, Jl. Brigjen Katamso Gedong Johor, Medan Johor. 13.Posko Amphibi Titi Kuning, Kec. Medan Johor. 14.Posko Amphibi Kedai Durian, Kec. Medan Johor. 15.Posko Amphibi Deli Tua, Kab. Deli Serdang. 16.Posko Amphibi Pamah Kab. Deli Serdang. 17. Posko Amphibi Namorambe. Kabupaten Deli Serdang.

Dari seluruh posko tersebut akan difokuskan memonitoring dan mengangkat sampah dengan peralatan yang akan dibuat Amphibi berupa Kubus Apung/Penyekat Sampah dengan jarak per 5 kilometer di aliran Sungai Deli.

Sampah yang akan diolah di lokasi lahan milik Balai Wilayah Sugai Sumatera II (BWS S.II) sebagai tindaklanjut Aksi Bersih Sungai Deli dalam perbaikan lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan  yag telah kita programkan dari tahun 2020,“ jelas Agus ST.

Semoga apa yang telah direncanakan dalam Misi dalam menyelamatkan Sungai Deli dari Permasalahan Sampah dan Limbah dapat berjalan sesuai harapan,“ tutup Agus ST. (Litb/Amphibi/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....