Selasa, 27 Juli 2021

Kodim 0802 Ponorogo Bersama Instansi Terkait Terus Bersinergi Berantas Covid-19


PONOROGO - wartaexpress.com -
Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait terus berupaya melakukan berbagai kegiatan dalam pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Salah satunya yaitu dengan melakukan Operasi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, seperti yang dilakukan hari ini, Selasa (27/7/2021).

Sebelum melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, para petugas baik dari Kodim 0802/Ponorogo, Polres Ponorogo, Sub Denpom V/1-1 Ponorogo, Satpol-PP Kabupaten Ponorogo dan BPBD Kabupaten Ponorogo terlebih dahulu melakukan apel bersama bertempat di Puskodalops Kabupaten Ponorogo.

Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin, S.IP, saat dikonfirmasi wartawan dan Media Center 0802 terkait kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Masyarakat di wilayah Kabupaten Ponorogo sudah banyak yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan termasuk mencegah agar terhindar dari Covid-19. Ini terbukti dari antusias masyarakat yang mengikuti kegiatan Vaksinasi yang telah diprogramkan oleh Kodim 0802/Ponorogo. Namun demikian, biarpun sudah tervaksin, hendaknya kita tetap berlaku disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ucapnya.

Ditambahkan Dandim Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin, bahwa operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan guna mengingatkan dan mengajak masyarakat agar senantiasa berlaku disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Tetap patuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas," jelasnya.

Operasi bersama dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan oleh personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Ponorogo tersebut, merupakan salah satu kegiatan dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor : 188.45/962/405.01.3/2021 tanggal 21 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Ponorogo. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....