PONOROGO - wartaexpress.com - Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait terus berupaya melakukan berbagai kegiatan dalam pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Salah satunya yaitu dengan melakukan Operasi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, seperti yang dilakukan hari ini, Selasa (27/7/2021).
Sebelum melaksanakan
Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, para petugas baik dari Kodim
0802/Ponorogo, Polres Ponorogo, Sub Denpom V/1-1 Ponorogo, Satpol-PP Kabupaten
Ponorogo dan BPBD Kabupaten Ponorogo terlebih dahulu melakukan apel bersama
bertempat di Puskodalops Kabupaten Ponorogo.
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin, S.IP, saat dikonfirmasi wartawan dan Media Center 0802 terkait kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Masyarakat di
wilayah Kabupaten Ponorogo sudah banyak yang sadar akan pentingnya menjaga
kesehatan termasuk mencegah agar terhindar dari Covid-19. Ini terbukti dari
antusias masyarakat yang mengikuti kegiatan Vaksinasi yang telah diprogramkan
oleh Kodim 0802/Ponorogo. Namun demikian, biarpun sudah tervaksin, hendaknya
kita tetap berlaku disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan
Covid-19," ucapnya.
Ditambahkan Dandim
Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin, bahwa operasi pendisiplinan protokol
kesehatan ini dilakukan guna mengingatkan dan mengajak masyarakat agar
senantiasa berlaku disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Tetap patuhi
Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,
menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas," jelasnya.
Operasi bersama dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan oleh personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Ponorogo tersebut, merupakan salah satu kegiatan dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor : 188.45/962/405.01.3/2021 tanggal 21 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Ponorogo. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar