PONOROGO - wartaexpress.com - Forpimka Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo sambang silaturahmi kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan hajatan pernikahan di masa PPKM Darurat dengan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (22/7/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sukorejo, Etik Mudarifah, S.STP, M.Si, didampingi oleh Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono, SH, Danramil 0802/06 Sukorejo, Kapten CBA Adi Setianto yang diwakili Serka Sutrisno (Koramil), Kades beserta Perangkat serta Satgas PPKM Mikro Desa Kedungbanteng.
Dalam kegiatan
tersebut, Forpimka Kecamatan Sukorejo mendatangi rumah Parman di Dukuh
Kalipucang, Desa Kedungbanteng yang akan melaksanakan hajatan pernikahan di masa
pandemi Covid-19 yang belum mereda dan masa PPKM Darurat Covid-19.
Dalam kesempatan
tersebut, Camat Sukorejo, Etik Mudarifah, S. STP, M.Si, menyampaikan, bahwa di
masa PPKM Darurat Covid-19 yang sudah diatur oleh pemerintah pusat, semua
kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan termasuk hajatan agar untuk
sementara ditiadakan.
"Maksud dan tujuan adanya pembatasan kegiatan masyarakat adalah untuk mengurangi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo, khususnya wilayah Kecamatan Sukorejo," ujar Camat Etik.
Sementara itu, AKP Beny
Hartono, Kapolsek Sukorejo di tempat terpisah mengatakan, bahwa pihaknya tidak
ada bosan-bosannya untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan aturan pemerintah di masa
pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Hajatan ini dikhawatirkan
bisa mengakibatkan sebagai pemicu penyebaran Covid-19. Dan Ini bertujuan untuk
saling menjaga kesehatan kita semua agar terhindar dari virus Corona, yang
terpenting patuhi aturan pemerintah untuk tetap mematuhi Prokes," pungkas
Kapolsek AKP Beny. (Ekosetiyo Budi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar