PONOROGO - wartaexpress.com - Polres Ponorogo tindak tegas travel gelap yang mengangkut 10 penumpang dari Purwantoro menuju ke Surabaya tak memiliki izin trayek dan tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kesehatan, bertempat di simpang empat Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (21/7/2021) pagi.
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, SH, bersama anggota ini, menindak tegas sopir travel gelap yang masuk ke wilayah Kabupaten Ponorogo dengan tujuan Surabaya.
Dikatakan oleh Kanit
Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, SH, bahwa sejumlah 10
penumpang diperiksa dan tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan dari
kesehatan terkait ketentuan di masa PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten
Ponorogo.
Selain itu, sopir travel juga tak bisa menunjukkan surat kelengkapan seperti izin trayek maupun surat dari kesehatan di masa PPKM Darurat ini.
"Kami tindak dengan tilang untuk sopir yang tidak bisa tunjukkan kelengkapan surat trayek dan surat dari Dinas Kesehatan dalam rangka implementasi PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Ponorogo ini," ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Aris
Wibawa menjelaskan, bahwa giat tersebut juga tergelar di pintu masuk Kabupaten
Ponorogo terdapat Pos Chek Point PPKM Darurat, mulai dari perbatasan Ponorogo
Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, perbatasan Ponorogo-Wonogiri, guna
pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat berlangsung.
"Anggota kita sebar di titik perbatasan dan personil gabungan, guna pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo, selain itu juga kita terus lakukan pembatasan mobilitas di wilayah dalam Kota," tandasnya. (Ekosetiyo Budi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar