PONOROGO - wartaexpress.com - Polsek Sambit, Polres Ponorogo kembali mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan berupa beras PPKM akan didisitribusikan bagi warga kurang mampu di 21 Polsek jajaran Polres Ponorogo yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, S.Kom, MH, menjelaskan, bahwa Polres Ponorogo telah menerima bantuan beras PPKM dari Kemensos RI untuk warga terdampak Covid-19 yang dialokasikan ke Polsek Sambit sebanyak 458 bungkus berupa beras dan masing-masing berisi beras 5 kg dan akan didistribusikan melalui anggota Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing. "Sedangkan dari jumlah tersebut akan dibagi ke 16 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sambit mulai hari Selasa, 27 Juli 2021 hingga selesai," ungkapnya.
Kapolsek AKP Sutriatno
menambahkan, bahwa pembagian bansos ini bertepatan dengan PPKM Level 4 yang
diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Harapannya bantuan ini dapat
meringankan beban warga terdampak Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Harapannya, bantuan
ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam masa
perpanjangan PPKM Level 4 ini,” jelasnya.
Sementara itu, anggota
Bhabinkamtibmas dalam mendistribusikan bansos melibatkan tiga pilar desa, yaitu
(Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemdes setempat) dan dalam pendistribusian
bantuan ini petugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu taat Prokes dalam setiap
kegiatan," kata Bripka Ugik P, selaku Bhabinkamtibmas Desa Bedingin,
Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Perwakilan warga yang menerima bansos juga menyampaikan terima kasih karena sangat meringankan beban akibat dampak Pandemi Covid-19 sekarang ini. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar