PONOROGO - wartaexpress.com - Masa PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang, personil Satlantas Polres Ponorogo dan gabungan perketat perbatasan guna pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat, Kamis (22/7/2021).
Tiga lokasi diperketat
oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo dan personil gabungan mulai dari
perbatasan Ponorogo-Wonogiri, Ponorogo-Trenggalek dan perbatasan
Ponorogo-Madiun.
Pendekatan ini
dilakukan selama 1 x 24 jam secara bergantian oleh personil gabungan dari
Polres, Polsek dan instansi terkait. Pemeriksaan mulai dari surat antigen,
sertifikat vaksin, serta surat-surat yang dikeluarkan dari kesehatan yang
berhubungan dengan penanganan Covid-19.
Pengamanan Pos Check point penyekatan perbatasan di tiga titik ini dilakukan Satlantas Polres Ponorogo dan personel gabungan guna mengimplementasikan PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo yang saat ini dilakukan perpanjangan.
"Sampai saat ini
personil masih melakukan penyekatan di Pos Check point perbatasan, mulai dari
perbatasan Ponorogo-Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, dan perbatasan
Ponorogo-Wonogiri. Upaya-upaya ini kami lakukan guna mengimplementasikan PPKM
Darurat di wilayah Kabupaten Ponorogo agar Covid-19 cepat dapat
tertangani" ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, saat
ditemui wartawan.
Ditambahkan oleh AKP
Indra Budi Wibowo, bahwa mekanisme pengikatan ini dilakukan bagi kendaraan dari
perbatasan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Dan jika tidak bisa menunjukkan surat-surat dari kesehatan maupun surat kelengkapan diri, petugas personil gabungan di perbatasan akan memutar-balikkan kendaraan untuk kembali ke tempat asal," tandasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar