CIAMIS - wartaexpress.com - Upaya mempercepat penyerapan dan proses pelaksanaan pemulihan ekonomi di setiap daerah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi program pemulihan ekonomi nasional, Rabu (28/7/2021). Rapat tersebut diikuti oleh Kanit Subdit Tipidkor Direskrim Jawa Barat, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres jajaran Polda Jabar, Kasi Pidsus Kejari se-Jabar, kepala daerah dan SKPD terkait se-Jabar.
Sekretaris Daerah Ciamis, Tatang bersama Kepala SKPD terkait turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.
Dirreskrimsus Polda
Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam
situasi volatile, uncertain, complexity and ambiguity (VUCA) dikarenakan
pandemi Covid-19 setiap pemangku kebijakan harus berpikir cepat tanpa ragu-ragu
terutama dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
“Seperti yang
disampaikan Presiden RI, daerah jangan ragu untuk membelanjakan uangnya,
terutama belanja-belanja produktif dan dilakukan dalam rangka mengatasi
persoalan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Ia pun menyoroti angka
realisasi belanja APBD yang masih rendah di bawah realisasi belanja APBN. “Saya
berharap pemerintah daerah dapat mengejar ketertinggalan realisasi belanja
untuk dapat menggenjot pertumbuhan ekonomidi kuartal ke dua, sesuai dengan
target yang disampaikan Presiden Jokowi agar naik sebesar 7 persen,” harap
Arif.
Arif menegaskan, Polri bersama Kejaksaan akan memastikan percepatan penyerapan anggaran melalui pendampingan dan pengawasan. Indikator keberhasilan harus cepat, tepat dan akuntabel.
“Di era VUCA ini kita
perlu perubahan secara cepat, dengan berdasarkan data akurat dan perimbngan
resiko. Kita juga perlu melakukan terobosan kreatif yang mengacu pada change
agility (beradaptasi), mental agility (bertahan), people agility (bekerjasama),
learning agility (belajar cepat) dan result agility (berprestasi),” paparnya.
Sementara itu, Sekda
Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, menyebutkan, bahwa dana realisasi
PEN mendorong daya beli masyarakat dan pengurusan program pemerintah untuk
penanganan Covid-19.
“Kita perlu akselerasi
dalam penyerapan APBD Pemda untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi di setiap
daerah,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya pemerintah
daerah diharapkan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak
terjadi kesalahan dalam penggunaan anggarannya. Selain itu perlu dilakukan
Penguatan sistem realisasi dana dengan APH di setiap daerah.
“Penyerapan dana realisasi APBD di setiap daerah di Jawa Barat khususnya agar bisa berkoordinasi dengan APH terkait agar tidak terjadi permasalahan di akhir pelaksanaannya,” tutur Setiawan.
Sebagaimana diketahui,
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran penanganan
Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp. 252,3 triliun hingga
30 Juni 2021. Angka itu mencapai 36,1% dari total anggarannya yang sebesar Rp.
699,43 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran untuk perlindungan
sosial merupakan yang terbesar, yakni Rp. 66,43 triliun. Jumlah itu setara dengan
43,2% dari pagu anggaran yang mencapai Rp. 153,86 triliun.
Realisasi anggaran
terbesar selanjutnya adalah program dukungan UMKM dan korporasi yang mencapai
Rp. 51,27 triliun. Jumlah itu setara dengan 29,9% dari pagu anggaran yang
sebesar Rp. 171,77 triliun. Kemudian, realisasi anggaran program kesehatan
sebesar Rp. 47,71 triliun atau 24,6% dari pagu sebesar Rp. 193,93 triliun.
Realisasi anggaran insentif usaha sebesar Rp. 45,07 triliun atau 71,7% dari
pagu anggaran Rp. 62,83 trilun.
Sementara, realisasi
program prioritas mencapai Rp. 41,83 triliun. Jumlah itu setara dengan 35,7%
dari pagu anggaran yang senilai Rp. 117,04 triliun.
Adapun, pemerintah
telah merealokasi anggaran penanganan corona dan PEN sejalan dengan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Lewat realokasi tersebut, pemerintah menambah anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha. Sementara, anggaran untuk program prioritas serta dukungan UMKM dan korporasi dikurangi. (Prokopim/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar