Senin, 26 Juli 2021

Tindaklanjuti Arahan Menko Marves Terkait PPKM, Wabup Yana Gelar Rakor Tingkat Kabupaten


CIAMIS - wartaexpress.com -
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyampaikan arahannya pada hari Minggu 25 Juli 2021 mengenai kebijakan dalam pelaksanaan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra menggelar Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten Ciamis secara virtual berpusat di Aula Sekretariat Daerah pada Senin (26/07/2021).

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh SKPD, Camat, Ketua MUI dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis melalui virtual.

Dalam arahannya, Wabup Ciamis mengatakan, sesuai dengan yang disampaikan Menko Marves bahwa perkembangan Covid-19 di Jawa Bali secara keseluruhan selama sepekan mengalami penurunan.

Wabup menerangkan untuk Kabupaten Ciamis saat ini termasuk dari 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang levelnya turun dari level 4 ke level 3.

"Secara umum kasus Covid-19 di Ciamis menurun, penambahan kasus positif dan tingkat kesembuhan kita sudah berada di bawah rata-rata nasional. Hanya saja tingkat kematian kita masih tinggi di atas rata-rata nasional," ucap Yana.

Meski begitu, Wabup mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas baik di tingkat kecamatan sampai di tingkat desa atas kerja kerasnya selama 2 minggu melaksanakan PPKM Darurat hingga kasus aktif mengalami penurunan.

"Terima kasih seluruh jajaran Satgas Kecamatan sampai Desa, setelah 2 minggu kita melaksanakan PPKM Darurat dan hasilnya kita mengalami penurunan," ucapnya.

Wabup berharap, masyarakat tidak langsung berpuas diri kemudian menjadi lalai dan pada akhirnya menyebakan kasus aktif kembali tinggi.

"Saya berharap aturan-aturan yang diterapkan dalam level 3 ini bisa benar-benar diterapkan di kehidupan kita, karena memang terbukti dengan pelaksanaan PPKM selama dua pekan ini kasus mengalami penurunan," jelasnya.

Dijelaskan Yana, untuk pelaksanaan PPKM sendiri Luhut menerangkan akan dilakukan perubahan level secara bertahap dan dibagi menjadi 4 level, dengan kriteria yang mempertimbangkan laju transmisi kasus, respon sistem kesehatan, dan dinamika masyarakat dengan penilaian di level kabupaten/kota.

"Jika berbagai indikator menunjukan keburukan, status level wilayah dapat kembali ditingkatkan untuk diterapkan pembatasan yang lebih ketat," terangnya.

Selain itu Menko Marves juga memberikan kewenangan pada seluruh Kepala Daerah untuk membahas secara detail dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing dengan catatan pengetatan prokes dan sanksi.

"Nanti barangkali di PPKM level 3 ini akan ada sedikit kelonggaran daripada Inmendagri cuma titik beratnya di prokes terkait sanksi," tandasnya.

Wabup melanjutkan, bahwa saat ini telah sedang dibahas dan disusun Intruksi Bupati mengenai kebijakan PPKM level 3 di Kabupaten Ciamis. "Apapun hasil Inbup nanti mohon dilaksanakan dengan sebenar-benarnya, apapun hasilnya adalah untuk keselamatan bersama," terangnya.

"Dan mohon kesadaran dari semuanya agar Inbup bisa benar-benar dilaksanakan di lapangan, sehingga ke depannya ada kelonggaran-kelonggaran," tambahnya menjelaskan.

Wabup menyampaikan, bahwa selama penerapan PPKM pemerintah akan senantiasa melakukan kampanye terkait pelaksanaan 5M kepada masyarakat. (Prokopim/Syarif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....