CIAMIS - wartaexpress.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyampaikan arahannya pada hari Minggu 25 Juli 2021 mengenai kebijakan dalam pelaksanaan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Menindaklanjuti hal
tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra menggelar Rapat Koordinasi tingkat
Kabupaten Ciamis secara virtual berpusat di Aula Sekretariat Daerah pada Senin
(26/07/2021).
Rapat Koordinasi
tersebut diikuti oleh seluruh SKPD, Camat, Ketua MUI dan Kepala Desa se-Kabupaten
Ciamis melalui virtual.
Dalam arahannya, Wabup Ciamis mengatakan, sesuai dengan yang disampaikan Menko Marves bahwa perkembangan Covid-19 di Jawa Bali secara keseluruhan selama sepekan mengalami penurunan.
Wabup menerangkan untuk
Kabupaten Ciamis saat ini termasuk dari 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang
levelnya turun dari level 4 ke level 3.
"Secara umum kasus
Covid-19 di Ciamis menurun, penambahan kasus positif dan tingkat kesembuhan
kita sudah berada di bawah rata-rata nasional. Hanya saja tingkat kematian kita
masih tinggi di atas rata-rata nasional," ucap Yana.
Meski begitu, Wabup
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas baik di
tingkat kecamatan sampai di tingkat desa atas kerja kerasnya selama 2 minggu
melaksanakan PPKM Darurat hingga kasus aktif mengalami penurunan.
"Terima kasih
seluruh jajaran Satgas Kecamatan sampai Desa, setelah 2 minggu kita
melaksanakan PPKM Darurat dan hasilnya kita mengalami penurunan," ucapnya.
Wabup berharap,
masyarakat tidak langsung berpuas diri kemudian menjadi lalai dan pada akhirnya
menyebakan kasus aktif kembali tinggi.
"Saya berharap aturan-aturan yang diterapkan dalam level 3 ini bisa benar-benar diterapkan di kehidupan kita, karena memang terbukti dengan pelaksanaan PPKM selama dua pekan ini kasus mengalami penurunan," jelasnya.
Dijelaskan Yana, untuk
pelaksanaan PPKM sendiri Luhut menerangkan akan dilakukan perubahan level
secara bertahap dan dibagi menjadi 4 level, dengan kriteria yang
mempertimbangkan laju transmisi kasus, respon sistem kesehatan, dan dinamika
masyarakat dengan penilaian di level kabupaten/kota.
"Jika berbagai
indikator menunjukan keburukan, status level wilayah dapat kembali ditingkatkan
untuk diterapkan pembatasan yang lebih ketat," terangnya.
Selain itu Menko Marves
juga memberikan kewenangan pada seluruh Kepala Daerah untuk membahas secara
detail dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing dengan catatan
pengetatan prokes dan sanksi.
"Nanti barangkali
di PPKM level 3 ini akan ada sedikit kelonggaran daripada Inmendagri cuma titik
beratnya di prokes terkait sanksi," tandasnya.
Wabup melanjutkan,
bahwa saat ini telah sedang dibahas dan disusun Intruksi Bupati mengenai kebijakan
PPKM level 3 di Kabupaten Ciamis. "Apapun hasil Inbup nanti mohon
dilaksanakan dengan sebenar-benarnya, apapun hasilnya adalah untuk keselamatan
bersama," terangnya.
"Dan mohon
kesadaran dari semuanya agar Inbup bisa benar-benar dilaksanakan di lapangan,
sehingga ke depannya ada kelonggaran-kelonggaran," tambahnya menjelaskan.
Wabup menyampaikan, bahwa selama penerapan PPKM pemerintah akan senantiasa melakukan kampanye terkait pelaksanaan 5M kepada masyarakat. (Prokopim/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar