PONOROGO - wartaexpress.com - Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, S.IK, M.Si, menggelar Apel Penyaluran 51 Ton Beras untuk 10.000 orang warga terdampak Covid-19, bertempat di halaman Apel Polres Ponorogo, Minggu (25/7/2021).
Bantuan beras tersebut
berasal dari Kemenko Marves (Bidang Maritim dan Investasi) untuk diberikan
kepada Polri yang kemudian akan disalurkan oleh Polres Ponorogo melalui
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kepada warga terdampak Covid-19 di wilayah
Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis dalam amanatnya menyampaikan, bahwa untuk ke dua kalinya, Polres Ponorogo menyalurkan bantuan beras kepada warga masyarakat Ponorogo yang terdampak Covid-19.
"Ini bantuan beras
seperti sebelumnya dari Kapolri. Bantuan beras ini akan didistribusikan oleh
Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke warga yang berhak akibat terdampak
Covid-19," ujarnya.
Ditambahkan Kapolres
AKBP Azis, bahwa bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi warga masyarakat
Ponorogo, tapi yang selama ini belum pernah menerima bantuan pemerintah
seperti, Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH dan BPNT.
"Dipastikan penerima bantuan beras ini ykni bagi mereka yang belum dapat bantuan dari pemerintah dengan data dari Dinas Sosial," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan
oleh Kapolres AKBP Azis, bahwa dari total bantuan beras sebanyak 51 ton
tersebut akan diberikan kepada warga terdampak dengan pembagian masing-masing 5
kg beras, sehingga total ada 10.100 orang yang akan menerima bantuan beras dari
Menko Marives.
Usai pelaksanaan Apel Penyaluran Bansos, Kapolres Ponorogo bersama Bupati Ponorogo dan Dandim 0802 beserta rombongan terjun langsung ke lapangan door to door untuk menyerahkan Bansos beras kepada sejumlah warga seputaran Tambakbayan, Kabupaten ponorogo. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar