PONOROGO - wartaexpress.com - Penutupan jalan dan Pembatasan Mobilitas di seputaran Aloon-aloon Ponorogo akan dilakukan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021, sebagai upaya untuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo di masa PPKM Level 4, Kamis (29/7/2021).
"Pada Rabu, 28 Juli
2021 telah dilakukan rapat bersama terkait rekayasa lalulintas ini guna
percepatan penanganan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo yang dihadiri
oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdakum
Kabupaten Ponorogo," ucap Ipda Aris Wibawa selaku Kanit Turjawali
Satlantas Polres Ponorogo.
Ditambahkan Ipda Aris Wibawa, bahwa kegiatan pembatasan mobilitas dengan menutup jalan menuju arah ke Aloon-aloon Ponorogo dan penutupan jalan menggunakan Water Barier.
"Untuk sementara, jalan seputaran Aloon-aloon ditutup sesuai dengan hasil rapat kemarin, dan untuk sementara pedagang yang berada di seputaran Aloon-aloon kita alihkan ke Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Jenderal Sudirman, dengan tetap utamakan Prokes. Dengan adanya upaya-upaya ini kami berharap agar kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo segera selesai," tandasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar