Senin, 26 Juli 2021

PPKM Level 4, Pemohon SIM Di Ponorogo Dibatasi Hanya 25 Persen Dari Jumlah Pelayanan Dihari Normal


PONOROGO - wartaexpress.com -
Selama PPKM Level 4, Satpas Polres Ponorogo lakukan pembatasan terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini dibatasi hanya 25 persen dari jumlah pelayanan di hari normal. Polisi juga berikan dispensasi bagi perpanjangan SIM yang habis di masa PPKM Level 4 ini, Senin (26/7/2021) pagi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, S.IK, M.Si, melakukan pengecekan langsung di Kantor Satpas Polres Ponorogo mulai dari ruang foto, ruang ujian teori dan lapangan praktek SIM didampingi Kasat Lantas Polres Ponorogo di masa PPKM Level 4 ini.

"Masa PPKM Level 4 diperpanjang dan bagi pemohon perpanjangan SIM mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 habis masa berlakunya dapat diperpanjang pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan," ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo saat ditemui wartawan.

"Jika perpanjangan tidak dilakukan di masa dispensasi tersebut, pemohon SIM perpanjangan harus lakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tambahnya.

Jumlah pemohon SIM di Kantor Satpas Polres Ponorogo terlihat nampak sepi dari hari normal. Polres Ponorogo berharap dengan adanya pembatasan jumlah pemohon SIM bisa mempercepat upaya penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....