Kamis, 29 Juli 2021

Bea Cukai Entikong Fasilitasi Deportasi dan Repatriasi Pekerja Migran Indonesia


ENTIKONG - wartaexpress.com -
Di tengah pandemi yang belum usai, pemulangan PMI melalui PLBN Entikong juga masih nampak terus terjadi seperti pada Kamis, 28 Juli 2021, dimana terdapat 87 orang PMI dipulangkan, diantaranya WNI yang terlibat tindak pidana narkotika dan terorisme.

Bea Cukai memiliki perhatian khusus terhadap kejahatan lintas negara, yang terkait dengan narkotika dan terorisme. Oleh karena itu, setiap pintu perbatasan negara termasuk Entikong dilakukan pengawasan yang ketat terhadap masuknya orang maupun barang, apalagi ketika orang tersebut diketahui pernah terlibat tindak pidana narkotika dan terorisme.

Seluruh barang bawaan dipastikan masuk melalui mesin X-ray dan dalam hal diperlukan dilakukan pemeriksaan fisik terhadap orang maupun barang bawaannya, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos masuk ke dalam wilayah Indonesia. (Rls/danil)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....