NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Pemerintah Desa Amorosa salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat penerima manfaat, kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa dari Koramil 10/Llw dan Kepala Kepolisian Sektor Lolowau, Minggu (18/07/2021).
Kades Amorosa, Asaeli
Halawa, menjelaskan, bahwa penyaluran BLT tahap I periode 2021 kali ini berbeda
dengan penyaluran BLT di tahun sebelumnya. “Di tahun 2020 BLT disalurkan
berdasarkan berapa bulan sudah berjalan dan dibagi sekaligus, bisa saja
disalurkan 3 bulan atau 4 bulan sekaligus, untuk saat ini berbeda harus
perbulan dibagi ke penerima manfaat sesuai anjuran dari Dinas PMD Nias Selatan,”
jelas A. Halawa.
“Di sinilah kita sebenarnya merasa sangat tertekan, bagaimana tidak, karena penyaluran BLT ini tidak bisa sekaligus berdasarkan bulan yang sudah berjalan, padahal kalau kita hitung-hitung sekali pertemuan sudah berapa pengeluaran kita, jadi ini bukan sewenang-wenang kami Pemeritah Desa melainkan instruksi dari DPMD Nias Selatan,” ungkap Kades.
Kepada awak media ini
dijelaskan, bahwa penerima BLT sebenarnya selalu berubah, sebab sebagian dari
penerima manfaat sudah terdaftar sebagai penerima PKH, BST dan BNPT. Jadi
memang ada sebagian masyarakat yang merasa keberatan karena dulunya pernah
menerima BLT akan tetapi sesuai anjuran DPMD dan Dinas Sosial terkait tidak
bisa didobel, artinya penerima manfaat hanya diperbolehkan menerima salah satu.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua BPD Amorosa, Sokhiato Halawa. "Jelas kita sudah sampaikan kemasyarakat bahwa setiap keluarga hanya dapat menerima satu item bantuan manfaat, tidak bisa semuanya,” ujar Sokhiato Halawa. (Lukas)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar